Garis besar topik

    • Assalamualaikum & Selamat siangΓǪ.Rekan-rekan mahasiswa yang berbahagia!....

       Selamat menunaikan ibadah puasa!! bagi anda yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan tahun 1441 H kali iniΓǪ.Semoga kita semua di deberi nikmat kesehatan dari Allah SWT dan kembali menjadi fitrah di EidΓÇÖFitri nantiiiΓǪAaminnΓǪ

      Selamat datang pada pertemuan ke 7 di mata kuliah MANAJEMEN KONPENSASI kita kali ini dan ini merupakan pertemuan terakhir kita sebelum UTS minggu depan, Aayyyooo Tetap Semangatttt yaaΓǪ.

      Pada Perkuliahan ke 7 kali ini kita akan mempelajari mengenai Konpensasi Pelengkap dan KBM kita masih kita lakukan via daring selama 2 SKS Teori.

       

      Yyuuukkkk pahami penjelasan tutorial berikut ini!.……

       

      Apa yang dimaksud dengan Konpensasi Pelengkap?...

       

      Menurut Hariandja (2002:13) Kompensasi pelengkap merupakan salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan paket benefit dan program- program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok untuk mempertahankan keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang. Kalau upah dan gaji merupakan kompensasi langsung karena sung berkaitan dengan prestasi kerja, maka kompansasi pelengkap merupakan kompensasi tidak langsung berkaitan dengan prestasi kerja.

      Dengan perkataan lain kompensasi pelengkap adalah upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan dan tidak secara langsung berkaitan dengan prestasi kerja.

       Saat ini kompensasi pelengkap berkembang pesat terutama karena :

      1. Perubahan sikap karyawan             

      2. Tuntutan serikat pekerja

      3. Persaingan yang memaksa perusahaan untuk menyediakan benefit yang menarik dan   menjaga karyawannya

      4. Persyaratan- persyaratan yang ditetapkan pemerintah

      5. Tuntutan kenaikan biaya hidup

       

      Selanjutnya Sulipan (2009:14) mengemukakan bahwa kompensasi pelengkap dapat berupa insentip untuk tenaga-tenaga manajerial yaitu :

      1.   Bonus dalam bentuk kas (cas bonuses) yang diberikan atas dasar laba atau evaluasi prestasi kerja individual.

      2.   Stock Options, yaitu hak untuk membeli saham perusahaan pada harga tertentu selama  jangka waktu (periode) tertentu di waktu yang akan datang.

      3.  Stock appreciation rights, adalah sama seperti stock options, tetapi manajer dapat melepaskan hak untuk membeli saham dan mengambil bonus kas sebesar nilai saham dalam rentang waktu tertentu.

      4.  Phantom stock plans, di mana manajer tidak benar-benar mendapatkan saham, tetapi hanya dicatat pada rekening pemilikan saham perusahaan pada harga pasar.

      5.   Sasaran-sasaran prestasi kerja dapat ditetapkan untuk eksekutip dan bonus dialokasikan menurut derajat prestasi.

           Sistem insentip kelompok :

      1.    Unit output kelompok

      2.    Pembagian produksi

      3.    Pembagian laba

      4.    Pemilikan saham

       

      Jenis kompensasi yang berbentuk upah atau gaji adalah kompensasi langsung. Artinya kompensasi langsung dikaitkan dengan prestasi dan hasil kerja para karyawan.disamping kompensasi langsung, beberapa organisasi mengembangkan program-program kompensasi tidak langsung. Yang dimaksudkan kompensasi tidak langsung adalah pemberian kompensasi yang tidak dikaitkan langsung dengan prestasi kerja para karyawan. Kompensasi ini juga disebut kompensasi pelengkap, karena berfungsi untuk melengkapi kompensasi yang telah diterima karyawan melalui gajih atau upah.

       

      Alas an-alasan pentingnya pengembangan kompensasi pelengkap ini antara lain:
      1.    Adanya organisasi karyawan yang semakin kritis untuk menuntun hak mereka        sebagai pekerja atau karyawan.
      2.    Persaingan yang ketat diantara para organisasi, sehingga untuk mempertahankan karyawan yang berperestasi menuntut adanya kompensasi pelengkap ini.
      3.    Kenaikan biaya hidup sebagai akibat dari perkembangan lingkungan ekonomi akan menuntut adanya pemberian kompensasi pelengkap.
      4.    Dikeluarkannya pearaturan-peraturan atau perundang-undangan oleh pemerintah yang mengatur kesejahteraan buruh atau karyawan akan menuntut organisasi itu untuk menyesuaikan diri.


      Kompensasi pelengkap ini bukan saja bermanfaat bagi karyawan akan tetapi juga mempunyai pengaruh positif secara tidak langsung kepada organisasi yang bersangkutan.

      Bentuk kompensasi pelengkap berbeda-beda, demikian juga istilahnya pun tiap organisasi berbeda-beda, misalnya, yang menyebut program pelayan, pembayaran diluar gaji/upah, benefit (keuntungan) karyawan, dan ada yang menyebutnya pemberian tunjangan, tetapi juga masih tepatnya pemberian gaji/upah maksimum karyawan yang bersangkutan tidak bekerja.

      Demikianlah penjelsan tutorial kita hari ini, jika ada hal yang masih kurang jelas silahkan anda posting di forum diskusi atau group chat WA kelas kita untuk di diskusikan.


      #TetapDiRumahAja_JagaSelaluKesehatan


      Terimakasih & Wassalam