Garis besar topik

    • Legalitas usaha UMKM di Indonesia, yang terdiri dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, umumnya diwujudkan melalui Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)IUMK ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah daerah dan menjadi dasar hukum bagi UMKM untuk beroperasi. Selain itu, ada juga Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang juga berfungsi sebagai identitas sekaligus legalitas tunggal bagi UMKM.

      Pentingnya IUMK dan NIB bagi UMKM:

      1. Kepastian Hukum

      2. Akses ke Fasilitas Usaha

      3. Membangun Kredibilitas

      4. Perlindungan Usaha

      5. Kemudahan Akses Pembiayaan

      6. Pengembangan Usaha