Garis besar topik
-
Serangan cyber adalah upaya yang dilakukan oleh individu maupun kelompok baik disengaja atau tidak disengaja untuk mengakses dan melanggar, merusak, atau mengganggu sistem komputer, jaringan, atau perangkat digital, sering kali dengan tujuan jahat seperti pencurian data, spionase, penipuan keuangan, atau sabotase sistem sehingga memberikan dampak negatif bagi pemilik data atau sistem.
-
cybercrime membahas berbgai macam serangan dalam dunia maya dimana mahasiswa dapat memahami, mengidentifikasi, menganalisis berbagai bentuk kejahatan dunia maya serta implikasi hukum dan teknisnya, serta merancang upaya pencegahan secara individu maupun organisasi. pembahasan meliputi definisi dan ruang lingkup kejahatan dunia maya (cybercrime), mengidentifikasi berbagai bentuk serangan dan contoh nyata cybercrime seperti hacking, phishing, malware, ransomware, identity theft, dan cyberbullying, penyebab dan dampak dari cybercrime terhadap individu, organisasi, dan negara, Menjelaskan peran dan isi regulasi hukum terkait cybercrime.
4.8 MB · Diunggah 1/10/25, 10:47 -
Tugas dikumpullkan sesuai waktu yang telah ditentukan pada kolom berikut dengan format pdf.
-