PERTEMUAN 4
Garis besar topik
-
Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Kedudukan dan fungsi Pancasila
2. Pancasila dan Konstitusi Indonesia
-
MATERI PERT 4 Berkas PPTX
1. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
-
Kedudukan:
Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, artinya menjadi pondasi dan sumber dari segala hukum serta kebijakan negara.
Seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan tindakan warga negara harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. -
Fungsi:
-
Sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
-
Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
-
Sebagai sumber hukum tertinggi bagi pembentukan peraturan.
-
Sebagai pemersatu bangsa yang majemuk.
-
2. Pancasila dan Konstitusi Indonesia
Pancasila memiliki hubungan erat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
-
Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, tepatnya pada alinea keempat, dan menjadi dasar serta sumber dari seluruh pasal dalam konstitusi.
-
UUD 1945 menjabarkan nilai-nilai Pancasila ke dalam bentuk aturan hukum dan sistem ketatanegaraan.
-
Contoh: nilai keadilan sosial dijabarkan dalam pasal-pasal tentang kesejahteraan rakyat.
-
Nilai demokrasi dan musyawarah diterapkan dalam sistem pemerintahan dan pemilihan umum.
-
546.1 KB · Diunggah 4/11/25, 19:11 -
-