Garis besar topik

  • UUD NRI 1945 merupakan konstitusi tertulis dari negara Republik Indonesia. Sebagai konstitusi dari negara Indonesia maka UUD NRI 1945 memiliki kedudukan sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi negara. Sebagai hukum dasar, UUD NRI 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sebagai hukum tertinggi negara, UUD NRI 1945 menduduki posisi paling tinggi dalam jenjang norma hukum di Indonesia.