Garis besar topik
-
-
Piutang merupakan klaim suatu perusahaan pada pihak lain. Kategori piutang dipengaruhi jenis usaha entitas. Untuk perusahaan dagang dan manufacture jenis piutang yang muncul adalah piutang dagang dan piutang lainnya.
Piutang dagang dalam penyajian diklasifikasikan sebagai piutang dari pihak berelasi dan piutang dari pihak ketiga.
Piutang yang tidak terkait dengan penjualan atau pendapatan disebut piutang lainnya. contoh : piutang karyawan, piutang afiliasi, pemegang saham, pitang pajak, piutang bunga dll
Wesel tagih merupakan klaim perusahaan kepada pihak ketiga yang didukung janji tulis untuk membayar dalam jangka waktu tertentu.
-
Klasifikasi PiutangPada umumnya piutang diklasifikasikan sebagai piutang lancar (current receivable) yaitu piutang yang waktu jatuh temponya satu tahun atau kurang, dalam satu siklus operasi normal (normal operating cycle) perusahaan. Tetapi apabila jatuh temponya lebih dari satu tahun, maka diklasifikasikan sebagai aset lancar menjadi tidak tepat, untuk itu disebut piutang tidak lancar (noncurrent receivable).a. Piutang dagang (trade receivable)Piutang dagang (trade receivable) adalah jumlah yang terutang oleh pelanggan untuk barang dan jasa yang telah diberikan sebagai bagian dari operasi bisnis normal. Piutang dagang biasanya yang paling signifikan yang dimiliki perusahaan, bisa diklasifikasikan menjadi dua yakni :- Piutang usaha (account receivable) adalah janji lisan dari pelanggan untuk membayar sejumlah uang atas barang atau jasa yang dijual secara kredit.- Wesel tagih (notes receivable) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa depan.b. Piutang nondagang (nontrade receivable)Piutang nondagang berasal dari berbagai transaksi dan dapat berupa janji tertulis untuk membayar atau mengirimkan sesuatu , antara lain :a) Uang muka kepada karyawan dan staf (Advances to officers and employees)b) Uang muka kepada anak perusahaan (Advances to subsidiaries)c) Deposito untuk menutup kemungkinan kerugian dan kerusakan (Deposits to cover potential damages or losses)d) Deposito sebagai jaminan penyediaan jasa atau pembayaran (Deposits as a guarantee of performanca or payment)e) Piutang dividen dan bunga (Dividends and interest receivable)f) Klaim terhadap :a. Perusahaan asuransi untuk kerugian yang dipertanggungkan;b. Terdakwa dalam satu perkara hukum;c. Badan-badan pemerintah untuk pengembalian pajak;d. Perusahaan pengangkut untuk barang yang rusak atau hilang;e. Kreditor untuk barang yang dikembalikan, rusak, atau hilang;f. Pelanggan untuk barang-barang yang dapat dikembalikan (krat, container, dan sebagainya.1. Piutang Usaha (Accounts Receivable)Piutang Usaha (Accounts Receivable) adalah jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang usaha memiliki saldo normal disebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk aset. Piutang usaha biasanya diperkirakan akan ditagih dalam jangka waktu relatif pendek, biasanya dalam waktu 30 sampai 60 hari yang merupakan piutang terbuka.Piutang wesel (notes receivable) adalah janji tertulis bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu di masa yang akan datang atau tagihan perusahaan kepada pembuat wesel atau pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui pembelian barang dan jasa secara kredit maupun melalui peminjaman sejumlah uang. Pihak yang berhutang berjanji kepada perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu dalam kurun waktu tertentu sesuai yang tertera dalam surat perjanjian yang ditulis secara formal dalam sebuah wesel atau promes (promissory note). Jangka waktu minimal 60 hari.3. Piutang Lain-lain (Other Receivable)Piutang lain-lain adalah piutang yang tidak termasuk kedalam piutang usaha maupun wesel tagih. Misalnya : pinjaman kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha.Perbedaan jenis-jenis piutang secara umum :Piutang Dagang/UsahaPiutang WeselPiutang lain-lainJangka waktu kurang dari 1 tahun 2/10, n/30Jangka waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hariJangka waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.Dimasukkan dalam aset lancarBagian yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aset lancar, sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjangPada umumnya termasuk dalam piutang jangka panjangBerkaitan dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagihMensyaratkan adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka jaminan tersebut dapat dijualTidak berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan di Laporan Posisi Keuangan sebagai kelompok aset tidak lancar.Piutang dagang/usaha akan diakui berdasarkan accrual basis dimana pengakuan piutang mendahului realisasi atau pembayaran. Jadi piutang diakui tanpa dikaitkan kapan pembayaran kas akan diterima (accrual basis). Dalam sebagian besar transaksi piutang, jumlah yang harus diakui adalah harga pertukaran diantara kedua belah pihak. Harga pertukaran (the exchange price) adalah jumlah yang terutang dari debitur (seorang pelanggan atau peminjam) dan umumnya dibuktikan dengan beberapa dokumen, misalnya faktur (invoice).Pengakuan piutang dagang/usaha yang berasal dari penjualan barang dipengaruhi oleh syarat pengiriman (terms of shipping). Jika syarat pengirimannya adalah f.o.b (free on board) shipping point, piutang dagang diakui ketika hak kepemilikan berpindah kepada pembeli di tempat pegiriman, yaitu ketika penjual menyerahkan barang kepada perusahaan pengangkutan. Jika syarat pengirimannya adalah f.o.b destination, piutang dagang diakui ketika hak kepemilikan berpindah ke tangan pembeli di tempat tujuan, yaitu ketika pembeli menerima barang dari perusahaan pengangkutan. ΓÇ£Shipping PointΓÇ¥ dan ΓÇ£DestinationΓÇ¥ sering ditunjukkan dengan lokasi tertentu, misalnya f.o.b Jakarta dan f.o.b Pekanbaru.
-
Bacalah buku akuntansi keuangan menengah halaman 196 -228 dan kerjakan latihan halaman 239 soal 5.1
-
-
-