Garis besar topik
-
-
Potensi pendapatan satu daerah dengan daerah lain berbeda-beda disebabkan oleh faktor demografi, ekonomi, sosiologi, budaya, geomorfologi, dan lingkungan yang berbeda-beda. Jika dilihat dari kepemilikan potensi dan kemampuan mengelola potensi yang ada, suatu daerah dapat dikategorika menjadi empat, yaitu: 1. Memeiliki potensi dan kemampuan mengelola yang tinggi 2. Memiliki potensi yang tinggi tetapi kemampuan mengelola rendah 2. Memiliki potnsi yang rendah tetapi kemampuan mengelola yang tinggi 3. Memiliki potensi yang rendah dan kemampuan mengelola yang rendah.
Kuadran I merupakan kondisi yang ideal, yakni pemerintah memiliki potensi pendapatan yang tinggi serta kemampuan mengelola potensi tersebut juga tinggi. Pada kondisi ini yang perlu dilakukan adalah menjaga sumber pendapatan untuk kesenambungan fiskal antar generasi. Dengan kemampuan mengelola yang tinggi tidak berarti potensi yang ada harus dieksploitasi seluruhnya saat ini sehingga mengakibatkan generasi berikutnya tidak lagi memiliki potensi pendapatan tsb. Hal ini khusunya terkait dengan potensi ekonomi dari sumber daya alam yang tidak terbarui, seperti barang tambang.
Kuadran II adalah kondisi pemerintah yang memiliki potensi pendapatan yang tinggi tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengelola potensi tsb secara memadai. Kondisi seperti ini pada umumnya dialami oleh pemerintahan dinegara berkembang, termasuk indonesia. Kondisi pada kuadran II ini merupakan kondisi yang cukup rawan karna akan menjadi ajang kepentingan banyak pihak termasuk pihak asing untuk merebut memanfaatkan (eksploitasi) potensi besar yang tidak terkelola dengan baik. Strategi pengelolaan potensi pendapatan yang dapat dilakukan oleh pemerintah pada kondisi kuadran II antara lain:1) intensifikasi pendapatan, 2)kemitraan dengan pihak swasta untuk mengelola potensi yang ada, 3)joint venture dengan investor, dan 4) peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola potensi yang ada
Kuadran III adalah kondisi pemerintahan yang memiliki potensi yang rendah tetapi pada dasarnya mempunyai kapasitas untuk mengelola yang tinggi.pada kondisi ini strategi yang dapat dilakukan adalah ekstensifikasi atau ekspansi. Misalnya , suatu pemerintahan tidak memiliki potensi hutan, tetapi dengan daya dukung sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memiliki mampu mengelola hasil hutan menjadi produk yang bekualitas tinggi , misalnya furniture kualitas ekspor.
Kuadran IV adalah kondisi paling buruk yang perlu dihindari yaitu potensi yang dimiliki rendah dan kemampuan pengelola pendapatan juga rendah. Pada kondisi kuadran IV ini perlu dilakukan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui progra pendidikan dan kepelatihan ( edukasi ) sehingga memiliki kapasitas mengelola potensi pendapatan secara lebih baik.
Analisis Tipologi Klasen
Analisis Tipologi Klasen merupakan teknik pengelompokan suatu sector dengan melihat pertumbuhan dam kontribusi sector tertent terhadap total PDRB suatu daerah.
Dengan analisis ini suatu sector dapat dikelompokan kedalam empat kategori : 1. Sector unggulan (prima) 2. Sector potensial, 3. Sector berkembang, dan 4. Sector terbelakang
Sektor prima adalah sektor yang paling dominan kontribusi nya terhadap perekonomian daerah. Suatu sektor dikategorikan kedalam. Sektor prima apabila sektor tersebut pertumbuhan nya tinggi dan kontribusinya terhadap PDRB besar,
Sektor potensial adalah sektor yang juga meberikan kotribusi tinggi bagi perekonomian daerah tetapi pertumbuhan sektor tersebut lambat dan cenderung menurun.
Sektor berkembang adalah sektor yang sedang mengalami peningkatan, yang diindikasikan dengan pertumbuhan tinggi tetapi kontibusi nya masih rendah.
Sektor terbelakang adalah sektor yang menjadi kelemahan daerah yang diindikasikan dengan pertumbuhan lambat dan kontribusi terhadar PDRB rendah.
-
1. Berikan pendapatan anda bagaimana upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatakan potensi pendapatan daerah.
2. Buatlah pengamatan kecil atas objek potensi pendapatan daerah. berikan saran anda pada pemerintah daerah setempat terkait dengan peningkatan potensi pendapatan daerah.