Garis besar topik

  • Selamat Malam, Salam sejahtera untuk kita semua.

    Pada pertemuan ini kita akan membahas mengenai Pajak Penghasilan Umum

    Terkait Dasar Hukum Materi bisa Kalian baca di Link di Bawah ini

    https://klikpajak.id/blog/perhitungan/pajak-penghasilan-jenis-pph-objek-subjek-tarif-perhitungan/

    Selamat mengikuti perkuliahan ini, tetap jaga kesehatan dan patuhi protoko kesehatab

    Terimakasih


    • Apa itu PPh, Jenis PPh, Subjek PPh & Objek Pajak Penghasilan adalah?

      a. Apa itu PPh atau Pajak Penghasilan?
      Definisi Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri.

      Dasar hukum PPh adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. UU ini mengalami empat kali perubahan, yakni:
      1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas UU No.7/1983 tentang Pajak Penghasilan
      2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua UU No.7/1983 tentang Pajak Penghasilan
      3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga UU No.7/1983 tentang Pajak Penghasilan
      4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat UU No.7/1983 tentang Pajak Penghasilan.

      b. Kategori Pajak Penghasilan
      Pajak penghasilan dibedakan menjadi beberapa kategori yakni:
      1. PPh yang dikenakan pada wajib pajak orang pribadi, yang terbagi atas pegawai serta bukan pegawai maupun pengusaha
      2. PPh yang dibebankan atas penghasilan wajib pajak badan atau perusahaan, hingga objek yang dikenakan PPh itu sendiri