Garis besar topik

  • Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) adalah pajak yang dibayar secara angsuran. Tujuannya adalah untuk meringankan beban wajib pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun. Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

    • Mahasiswa wajib membaca dan mempelajari materi ini.

    • Perhitungan PPh pasal 25



    • Mahahsiswa wajib bertanya tentang PPh pasal 25