Garis besar topik

    • Perusahaan pada umumnya memiliki aktiva tetap dan melaporkannya di dalam neraca, tetapi penggunaan bangunan dan peralatan itulah yang penting artinya, bukan kepemilikan aktiva itu sendiri. Salah satu cara untuk memperoleh penggunaan aktiva adalah dengan membelinya, tetapi salah satu alternatif adalah dengan menyewanya. Sebelum tahun 1950-an, sewa guna usaha (lease) umumnya dikaitkan dengan real estat-tanah dan bangunan. Namun dewasa ini, dimungkinkan untuk menyewa hampir semua jenis aktiva tetap, dan, pada tahun 2002, sekitar 30 persen dari seluruh peralatan modal baru yang diperoleh oleh kalangan bisnis adalah melalui sewa.

      Jenis Sewa Guna Usaha

      Sewa guna usaha memiliki tiga bentuk berbeda: (1) perjanjian penjualan dan penyewaan kembali (sale-and-leaseback). (2) sewa guna usaha operasi (operating lease), dan (3) sewa guna usaha keuangan atau modal (financial/capital lease).
      Penjualan dan Penyewaan Kembali
      Menurut perjanjian penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback), sebuah perusahaan yang memiliki tanah, bangunan, atau peralatan menjual properti tersebut dan sekaligus mengeksekusi perjanjian untuk menyewa properti itu kembali selama jangka waktu tertentu dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Pembelinya dapat berupa perusahaan asuransi, bank komersial, perusahaan khusus sewa guna usaha, atau bahkan investor individual. Perjanjian penjualan dan penyewaan kembali adalah alternatif dari mengambil pinjaman hipotek.
      Perusahaan yang menjual properti, atau penyewa guna usaha (lessee), akan segera menerima harga beli yang ditawarkan oleh pembeli, atau pemberi sewa guna usaha (lessor)." Pada waktu yang sama, perusahaan penjual-lessee tetap mempertahankan penggunaan properti seperti jika telah meminjam menghipotekkan properti sebagai jaminan pinjaman. Perhatikan bahwa dalam perjanjian pinjaman hipotek, institusi keuangan umumnya akan menerima serangkaian pembayaran dalam jumlah sama yang cukup untuk mengamortisasikan pinjaman sambil memberikan tingkat pengembalian dalam jumlah tertentu kepada pemberi pinjaman atas jumlah yang masih belum dilunasi. Dalam suatu perjanjian penjualan dan penyewaan kembali, pembayaran sewa dilakukan dalam cara yang persis sama; pembayaran ditentukan sedemikian rupa sehingga dapat mengembalikan harga beli kepada investor-lessor sambil memberikan tingkat pengembalian tertentu atas investasi lessor yang masih belum dilunasi.
      Sewa Guna Usaha Operasi
      Sewa guna usaha operasi (operating lease), yang terkadang disebut pula sewa guna usaha jasa (service lease), memberikan jasa pendanaan dan pemeliharaan. IBM adalah salah satu pelopor kontrak sewa guna usaha operasi, dan komputer serta mesin fotokopi,
      berikut mobil dan truk, adalah jenis-jenis peralatan utama yang disewakan. Biasanya, sewa guna usaha seperti ini mengharuskan lessor memelihara dan merawat peralatan yang disewa, dan biaya melakukan pemeliharaan tersebut telah diperhitungkan di dalam pembayaran sewa.
      Salah satu ciri khas penting dari sewa guna usaha operasi adalah adanya kenyataan bahwa sewa guna usaha operasi sering kali tidak diamortisasi penuh; atau dengan kata lain, pembayaran yang diminta menurut kontrak sewa guna usaha tidak cukup untuk melunasibiaya peralatan secara penuh. Namun, kontrak sewa guna usaha tersebut dibuat untuk jangka waktu yang jauh lebih singkat daripada ekspektasi umur ekonomis peralatan yang disewa, dan lessor berharap akan menerima kembali seluruh biaya investasi yang telah dikeluarkan melalui perpanjangan sewa berikutnya, melalui sewa guna usaha berikutnya kepada lessee yang lain, atau dengan menjual peralatan yang disewa.
      Fitur akhir adalah bahwa sewa guna usaha operasi sering kali memuat suatu klausul pembatalan, yang memberikan hak kepada lessee untuk membatalkan sewa sebelum tanggal berakhirnya perjanjian. Hal ini merupakan salah satu pertimbangan penting bagi lessee, karena artinya peralatan tersebut dapat dikembalikan jika dianggap telah usang menurut perkembangan teknologi atau jika tidak lagi dibutuhkan karena menurunnya bisnis lessee.
      Sewa Guna Usaha Keuangan atau Modal
      Sewa guna usaha keuangan (financial lease), atau disebut juga sewa guna usaha modal (capital lease) berbeda dari sewa guna usaha operasi dalam tiga hal, antara lain sewa guna suaha keuagan: (1) tidak memberikan jasa pemeliharaan, (2) tidak dapat dibatalkan, dan (3) diamortisasi secara penuh (atau, lessor menerima pembayaran sewa yang sama dengan harga penuh dari peralatan yang disewa ditambah sejumlah pengembalian atas investasi). Dalam suatu perjanjian sewa guna usaha keuangan umumnya, perusahaan yang akan menggunakan peralatan (lessee) memilih item-item tertentu yang dibutuhkannya dan menegosiasikan harga dan syarat-syarat pengiriman dengan pihak pembuat. Perusahaan pengguna kemudian akan menegosiasikan syaratsyaratnya dengan perusahaan sewa guna usaha dan, setelah syarat-syarat sewa guna usaha disepakati, mengatur agar pihak lessor membeli peralatan tersebut dari pabrik pembuat atau distributornya. Ketika peralatan dibeli, maka artinya perusahaan pengguna langsung melaksanakan perjanjian sewa guna usaha tersebut.
      Sewa guna usaha keuangan mirip dengan perjanjian penjualan dan penyewaan kembali, perbedaan utamanya peralatan yang disewakan adalah baru dan lessor membelinya dari pabrik pembuat atau distributor bukannya dari pengguna-lessee. Penjualan dan penyewaan kembali kemudian dapat dianggap sebagai salah satu jenis sewa guna usaha keuangan khusus, dan baik sewa guna usaha penjualan dan penyewaan kembali maupun sewa guna usaha keuangan akan dianalisis dengan cara yang sama.

      Pengaruh Laporan Keuangan
      Pembayaran sewa guna usaha disajikan sebagai beban operasi dalam laporan laba rugi perusahaan, tetapi dalam kondisi tertentu, baik itu aktiva yang disewa maupun kewajiban akibat kontrak sewa guna usaha tidak disajikan di dalam neraca. Karena alasan ini, sewa guna usaha sering kali disebut sebagai pendanaan di luar neraca (off balance sheet financing). Hal ini digambarkan dalam Tabel 20-1 melalui neraca dari dua perusahaan hipotetis, B (untuk Beli) dan S (untuk Sewa). Pada awalnya,neraca dari kedua perusahaan tersebut adalah identik, dan keduanya memiliki rasio utang sebesar 50 persen. Masing-masing perusahaan kemudian memutuskan untuk mendapatkan aktiva tetap dengan nilai $100. Perusahaan B meminjam $100 untuk melakukan pembelian, sehingga akan muncul aktiva dan kewajiban yang tercatat di dalam neracanya, dan rasio utangnya naik menjadi 75 persen. Perusahaan S menyewa peralatan tersebut, sehingga neracanya tidak mengalami perubahan. Sewa guna usaha tersebut dapat mengakibatkan beban tetap yang sama tinggi atau lebih tinggi daripada pinjaman, dan kewajiban yang ditanggung karena sewa guna usaha dapat sama atau lebih berbahaya dilihat dari sudut pandang keselamatan keuangan, namun rasio utang perusahaan masih tetap sebesar 50 persen.

      Untuk mengatasi masalah ini, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Board) menerbitkan FASB #13, yang mengharuskan perusahaan yang melakukan sewa guna usaha keuangan (atau modal) menyajikan kembali neracanya untuk melaporkan (1) aktiva yang disewa sebagai aktiva tetap dan (2) nilai sekarang dari pembayaran sewa guna usaha yang akan datang sebagai kewajiban, agar dapat mendapatkan opini laporan audit yang wajar. Proses ini disebut kapitalisasi sewa guna usaha, yang pengaruh akhirnya akan menyebabkan Perusahaan B dan S memiliki neraca yang sama, seperti yang ditunjukkan oleh neraca Perusahaan B setelah terjadi peningkatan aktiva.

      Logika di balik FASB #13 adalah sebagai berikut. Jika sebuah perusahaan menandatangani suatu perjanjian sewa guna usaha, kewajibannya untuk melakukan pembayaran sewa akan sama mengikatnya dengan jika perusahaan menandatangani suatu perjanjian pinjaman. Ketidakmampuan untuk melakukan pembayaran sewa dapat membuat bangkrut sebuah perusahaan sama seperti ketidakmampuan untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok dari suatu pinjaman. Oleh sebab itu, suatu sewa guna usaha keuangan adalah identik dengan pinjaman. Dalam hal ini, ketika sebuah perusahaan menandatangani suatu perjanjian pinjaman, maka perusahaan tersebut secara tidak langsung telah menaikkan rasio utang sebenarnya" dan akibatnya mengubah struktur modalnya yang ΓÇ£sebenarnya.ΓÇ¥ Akibatnya, jika perusahaan tersebut sebelumnya telah membuat suatu sasaran struktur modal, dan jika tidak ada alasan untuk menganggap telah terjadi perubahan pada struktur modal optimal, maka penggunaan pendanaan melalui sewa guna usaha akan membutuhkan tambahan ekuitas sama halnya seperti pendanaan dengan menggunakan utang.
      Jika pengungkapan mengenai sewa guna usaha dalam contoh Tabel 201 tidak dibuat, maka investor dapat tertipu dengan berpikiran bahwa posisi keuangan Perusahaan S lebih kuat daripada yang sebenarnya. Bahkan jika sewa guna usaha telah diungkapkan di dalam catatan kaki, investor mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak dari sewa guna usaha tersebut dan tidak melihat bahwa Perusahaan B dan S sebenarnya memiliki posisi keuangan yang sama. Jika hal ini yang terjadi, Perusahaan S akan menaikkan jumlah utangnya yang sebenarnya melalui suatu perjanjian sewa guna usaha, tetapi tingkat pengembalian atas utang yang diminta, k,, tingkat pengembalian yang diminta atas ekuitas, k, dan akibatnya nilai rata-rata tertimbang biaya modalnya, tidak akan sebesar yang dialami oleh Perusahaan B, yang melakukan pinjaman secara langsung. Jadi, para investor akan bersedia menerima pengembalian yang lebih rendah bagi Perusahaan S karena mereka telah dengan salah melihatnya memiliki posisi keuanganyang lebih kuat daripada Perusahaan B. Keuntungan sewa guna usaha ini akan diterima oleh para pemegang saham dengan mengorbankan para investor baru, yang, sebenarnya, telah tertipu oleh adanya fakta bahwa neraca perusahaan tidak sepenuhnya mencerminkan situasi kewajiban yang sebenarnya. Inilah sebabnya mengapa FASB +13 dikeluarkan.

      Sewa guna usaha harus diklasifikasikan sebagai sewa guna usaha modal, dan akibatnya dapat digunakan dan disajikan langsung di dalam neraca, jika memiliki salah satu dari persyaratan berikut ini:
      1. Menurut ketentuan sewa guna usaha, kepemilikan atas properti akan secara efektif berpindah dari lessor kepada lessee
      2. Lessee dapat membeli properti atau memperpanjang sewanya dengan nilai yang lebih rendah dari harga pasar yang wajar ketika masa sewa guna usaha berakhir.
      3. Sewa guna usaha akan berlangsung dengan jangka waktu yang sama atau lebih lama dari 75 persen umur aktiva. Jadi, jika suatu aktiva memiliki usia 10 tahun dan jika sewa guna usaha dibuat selama lebih dari 7,5 tahun, maka sewa guna usaha tersebut harus digunakan.
      4. Nilai sekarang atas pembayaran sewa guna usaha adalah sama atau lebih besar dari 90 persen nilai awal aktiva
      Aturan-aturan di atas, bersama dengan catatan kaki pengungkapan yang keras mengenai sewa guna usaha operasi, akan cukup memastikan bahwa tidak akan ada yang tertipu oleh pendanaan melalui sewa guna usaha. Jadi, sewa guna usaha pada dasarnya akan diakui sama seperti utang, dan memiliki pengaruh yang sama seperti utang pada tingkat pengembalian yang diminta dari perusahaan. Maka dari itu, sewa guna usaha tidak akan secara umum mengizinkan sebuah perusahaan menggunakan lebih banyak leverage keuangan daripada yang dapat diperoleh melalui utang konvensional.

      Evaluasi oleh Lesse
      Setiap sewa guna usaha prospektif harus dievaluasi oleh baik lessee maupun lessor. Lessee harus memutuskan apakah menyewa suatu aktiva akan lebih murah daripada membelinya, dan lessor harus memutuskan apakah sewa guna usaha akan memberikan tingkat pengembalian yang memadai atau tidak. Karena fokus utama kita dalam buku ini adalah pada bidang manajemen keuangan dan bukannya investasi, kita akanmembatasi analisis hanya pada yang dilakukan oleh lessee.

      Dalam kasus pada umumnya, peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan dibuatnya suatu perjanjian sewa guna usaha akan mengikuti urutan seperti yang diuraikan dalam daftar di bawah ini. Kita seharusnya mencatat bahwa terdapat banyak literatur teoretis yang membahas cara yang tepat untuk mengevaluasi keputusan sewa guna usaha versus pembelian, dan beberapa model keputusan yang sangat kompleks telah dikembangkan untuk membantu analisis tersebut. Akan tetapi, analisis yang diberikan di sini mengarah kepada keputusan yang tepat dalam setiap kasus yang pernah ditemui
      1. Perusahaan memutuskan untuk membeli sebuah bangunan tertentu atau sebuah peralatan. Keputusan ini didasarkan atas prosedur-prosedur penganggaran modal rutin, dan keputusan untuk memperoleh aktiva tersebut adalah keputusan yang telah ΓÇ£jadiΓÇ¥ sebelum analisis sewa guna usaha dimulai. Oleh sebab itu, dalam analisis sewa guna usaha perhatian kita hanya pada apakah kita akan mendanai mesin tersebut dengan menggunakan sewa guna usaha atau utang
      2. Segera setelah perusahaan memutuskan untuk memperoleh suatu aktiva, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mendanainya. Bisnis yang berjalan baik tidak akan memiliki kelebihan kas menganggur, sehingga aktiva baru bagaimanapun harus mendapatkan pendanaan.
      3. Dana untuk membeli aktiva dapat diperoleh melalui pinjaman, dengan menahan laba, atau dengan menerbitkan saham. Alternatifnya, aktiva tersebut dapat disewa. Karena ketentuan kapitalisasi (penggunaan)/pengungkapan atas sewa guna usaha dari FASB #13, maka sewa guna usaha akan memiliki pengaruh pada struktur modal yang sama dengan pinjaman.
      Seperti yang telah diutarakan sebelumnya, sewa guna usaha memiliki persamaan dengan pinjaman di dalam artian bahwa perusahaan diharuskan melakukan serangkaian pembayaran, dan kegagalan dalam melakukan pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kebangkrutan. Jadi, adalah tepat jika kita membandingkan biaya atas sewa guna usaha dengan biaya pendanaan melalui utang. Analisis sewaversus pinjam dan beli (lease-versus-borrow-and-purchase analysis) akan digambarkan dengan data dari Mitchell Electronics Company. Berikut adalah kondisi-kondisi yang diasumsikan:
      1. Mitchell berencana untuk membeli peralatan berusia lima tahun dengan harga $10.000.000, termasuk biaya pengiriman dan pemasangan.
      2. Mitchell dapat meminjam dana $10 juta yang dibutuhkan, dengan mempergunakan pinjaman 10 persen yang akan diamortisasi selama lima tahun. Karenanya, pinjaman tersebut akan meminta pembayaran sebesar $2.637.974,81 per tahun, dihitung dengan menggunakan kalkulator keuangan sebagai berikut: masukkan N = 5, I = 10, PV = -10000000, dan FV = 0, dan kemudian tekan PMT untuk menemukan jumlah pembayaran, $2.637.974,81
      3. Alternatif lain, Mitchell dapat menyewa peralatan tersebut selama lima tahun dengan beban sewa sebesar $2.800.000 per tahun, terutang pada akhir tahun. Lessor akan memiliki aktiva tersebut saat sewa guna usaha berakhir." Jadwal pembayaran sewa dibuat oleh calon lessor, dan Mitchell dapat menerimanya, menolaknya, atau melakukan negosiasi kembali.
      4. Peralatan tersebut sudah pasti akan digunakan selama lima tahun, di manapada saat itu estimasi nilai sisa bersihnya adalah $715.000. Mitchell berencana untuk terus mempergunakan peralatan setelah Tahun 5, sehingga (1) jika Mitchell membeli peralatan tersebut, perusahaan akan tetap memilikinya, dan (2) jika perusahaan menyewanya, perusahaan akan melaksanakan pilihan untuk membelinya dengan harga sebesar estimasi nilai sisanya, yaitu sebesar $715.000.
      5. Kontrak sewa guna usaha menyatakan bahwa lessor akan memelihara peralatan tersebut. Akan tetapi, jika Mitchell meminjam dan membeli, maka perusahaanlah yang harus menanggung biaya pemeliharaannya. Jasa ini akan dilakukan oleh perusahaanb pembuat peralatan dengan tarif kontrak tetap sebesar $500.000 per tahun, terutang pada akhir tahun
      6. Peralatan ini masuk ke dalam kelompok umur lima tahun menurut MACRS, dan tarif pajak federal plus negara bagian Mitchell adalah 40 persen. Demikian pula, dasar depresiasi yang dipergunakan adalah biaya awal peralatan sebesar $10.000.000. Tarif depresiasi MACRS adalah 0,20; 0,32; 0,19;0,12; 0,11, dan 0,06.
      Analisis NPV
      Tabel 20-2 menyajikan arus kas yang akan terjadi setiap tahun menurut kedua rencana pendanaan. Tabel tersebut dibuat untuk menghasilkan dua garis waktu arus kas, satu untuk memilikinya seperti yang disajikan pada Baris 5 dan satu lagi untuk sewa guna usaha seperti yang disajikan pada Baris 10. Seluruh arus kas terjadi pada akhir tahun.

      Bagian atas tabel (Baris 1 sampai 6) dibuat khusus untuk biaya atas kepemilikan (meminjam dan membeli). Baris 1 sampai 4 menunjukkan masing-masing item arus kas. Baris 5 adalah garis waktu yang merangkum arus kas bersih tahunan yang diterima oleh Mitchell jika perusahaan mendanai peralatan dengan mempergunakan utang. Nilai sekarang dari arus kas tersebut kemudian dijumlahkan untuk menghitung nilai sekarang dari biaya kepemilikan, yang disajikan dalam Baris 6 di kolom Tahun 0. (Perhatikanlah bahwa dengan kalkulator keuangan, kita dapat memasukkan arus kas seperti yang disajikan dalam Baris 5 ke dalam register arus kas, memasukkan tingkat suku bunga, I = 6, dan kemudian menekan tombol NPV untuk memperoleh PV dari kepemilikan atas peralatan.)

      Bagian II tabel menghitung nilai sekarang dari biaya atas sewa. Pembayaran sewa adalah sebesar $2.800.000 per tahun; tarif ini, yang dalam contoh kali ini (namun tidak untuk seluruh kasus) adalah termasuk biaya pemeliharaan, dibuat oleh calon lessor dan kemudian ditawarkan kepada Mitchell Electronics. Jika Mitchell menerimanya, sejumlah $2.800.000 penuh akan menjadi beban yang dapat dikurangkan, sehingga penghematan pajaknya adalah sebesar (Tarif pajak)(Pembayaran sewa) = (0,4)(2.800.000) = $1.120.000. Jumlah ini disajikan pada Baris 7 dan 8.

      Baris 9 dalam bagian sewa menyajikan nilai $715.000 yang diperkirakan akan dibayar oleh Mitchell pada Tahun ke-5 untuk membeli peralatan. Jumlah ini dimasukkan sebagai biaya sewa guna usaha karena Mitchell sudah hampir dipastikan akan ingin terus melanjutkan operasi dan akibatnya akan terpaksa membeli peralatan tersebut dari lessor. Jika kita berasumsi operasi tidak diteruskan, maka tidak akan ada angka yang muncul pada baris ini. Namun, dalam hal ini, kita akan memasukkan $715.000, dikurangi pajak yang berlaku, sebagai arus kas masuk di Tahun 5 dalam analisis biaya atas kepemilikan, karena jika aktiva tersebut pada awalnya dibeli, maka aktiva tersebut akan dijual setelah lima tahun. Baris 10 menunjukkan arus kas bersih yang terkait dengan sewa guna usaha untuk setiap tahunnya, dan Baris 11 menyajikan PV dari biaya sewa guna usaha. (Seperti yang telah dinyatakan sebelumnya di dalam analisis biaya atas kepemilikan, dengan menggunakan kalkulator keuangan, kita dapat memasukkan arus kas seperti yang disajikan dalam Baris 10 ke dalam register arus kas, memasukkan tingkat suku bunga, I = 6, dan kemudian menekan tombol NPV untuk memperoleh PV atas biaya sewa guna usaha peralatan.)

      Tingkat yang digunakan untuk mendiskonto arus kas adalah masalah yang sangat penting. Dalam Bab 5, kita telah melihat bahwa semakin berisiko suatu arus kas, maka akan semakin tinggi tingkat diskonto yang digunakan untuk menghitung nilaisekarangnya. Prinsip yang sama kita lihat pula dalam penganggaran modal, dan ini juga berlaku pada analisis sewa guna usaha. Seberapa berisikokah arus kas yang sedang kita pertimbangkan di sini? Kebanyakan di antaranya relatif pasti, paling tidak ketika dibandingkan dengan jenis-jenis estimasi arus kas yang telah dikembangkan dalam penganggaran modal. Sebagai contoh, pembayaran pemeliharaan telah dimuat di dalam kontrak, begitu pula dengan jadwal pembayaran sewanya. Beban depresiasi juga telah ditetapkan oleh undang-undang dan tidak terkena perubahan. Penghematan pajak mungkin sedikit tidak pasti karena tarif pajak dapat mengalami perubahan, meskipun tidak terlalu sering terjadi. Nilai sisa adalah bagian yang paling tidak pasti dari arus kas, tetapi bahkan dalam contoh kita kali ini telah ditentukan jumlah sebesar $715.000, dan manajemen Mitchell cukup yakin bahwa perusahaan akan ingin membeli properti tersebut nantinya.
      Karena arus kas menurut kedua alternatif sewa maupun meminjam dan membeli dapat dipastikan secara wajar, maka mereka seharusnya didiskonto dengan tingkat yang relatif rendah. Kebanyakan analis merekomendasikan untuk menggunakan biaya utang perusahaan, dan tarif ini sepertinya tarif yang wajar dalam contoh kita. Lebih jauh, karena seluruh arus kas dibuat berdasarkan angka setelah pajak, biaya utang setelah pajak, yaitu sebesar 6 persen, harus digunakan. Maka, dalam Tabel 20-2 kita menggunakan tingkat diskonto 6 persen untuk menghitung nilai sekarang dari biaya kepemilikan dan sewa guna usaha. Metode pendanaan yang menghasilkan nilai biaya sekarang yang paling kecil adalah metode yang sebaiknya dipilih. Contoh yang disajikan dalam Tabel 20-2 menunjukkan bahwa sewa guna usaha memiliki keunggulan bersih di atas pembelian: nilai sekarang dari biaya sewa adalah $412.000 lebih kecil dari membeli. Oleh karena itu, akan lebih menguntungkan bagi Mitchell untuk menyewa peralatan tersebut.

      FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEPUTUSAN SEWA GUNA USAHA
      Metode analisis dasar seperti yang telah dikemukakan dalam Tabel 20-2 adalah metode yang cukup memadai untuk menangani kebanyakan situasi. Namun, terdapat dua faktor yang membutuhkan tambahan keterangan.

      Estimasi Nilai Sisa
      Penting untuk dicatat bahwa lessor-lah yang akan memiliki properti setelah masa sewa habis . Estimasi nilai properti pada akhir masa sewa disebut nilai sisa (residual value). ada akhir Sepintas terlihat bahwa jika nilai sisa diperkirakan memiliki jumlah yang tinggi, maka memilikinya akan lebih menguntungkan daripada menyewanya. Namun, jika ekspektasi nilai sisa ternyata tinggi--karena mungkin kecilnya inflasi bagi beberapa jenis peralatan tertentu seperti juga jika melibatkan properti real estat-maka persaingan di antaraperusahaan sewa guna usaha akan memaksa tarif sewa turun ke titik di mana nilai sisa potensial akan sepenuhnya diakui ke dalam tarif kontrak sewa guna usaha. Jadi, adanya nilai sisa yang tinggi atas peralatan kemungkinan tidak akan menyebabkan terjadinya bias pada keputusan yang menentang sewa guna usaha.

      Meningkatnya Ketersediaan Pinjaman
      Seperti yang telah dicatat sebelumnya, sewa guna usaha kadang dikatakan memberikan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang mencari tingkat leverage keuangan yang maksimal. Pertama, kadang terdapat perdebatan apakah melalui suatu perjanjian sewa guna usaha sebuah perusahaan dapat memperoleh lebih banyak uang, dan untuk jangka waktu yang lebih lama daripada pinjaman yang dijamin dengan aktiva. Kedua, karena sebagian sewa guna usaha tidak disajikan di dalam neraca, pendanaan melalui sewa guna usaha dikatakan memberikan perusahaan penampilan yang lebih kuat dalam analisis pinjaman yang dilakukan secara tidak mendalam, sehingga akibatnya memungkinkan perusahaan menggunakan lebih banyak leverage dibandingkan dengan jika tidak menggunakan sewa guna usaha. Mungkin bagi perusahaan kecil klaimklaim di atas dapat terbukti benar. Namun, kini dengan diharuskannya perusahaanperusahaan besar mengapitalisasi sewa guna usaha besar dan melaporkannya di dalam neraca, maka pendapat ini menjadi tidak valid lagi.