Perencanaan audit adalah prosedur-prosedur yang dilakukan setelah proposal disetujui atau perikatan
audit telah ditandatangani dan merupakan jembatan untuk pekerjaan pengujian.
Tujuan dari
perencanaan audit untuk mengurangi ketidakefektifan perkerjaandan resiko terkait dengan resiko bawaan dan resiko pengendalaian di dalam perkerjaan audit. Tanggung jawab dan peran partner dalam perencanaan adalah merancang audit dan kesesuaian anggota di dalam perikatan audit terkait dengan tanggung jawab dari setiap team. Didalam team perikatan audit membantu partner untuk menyusun
perencanaan audit yang mampu diterapkan serta memenuhi kriteria standart yang telah ditentukan.
Selanjutnya PPT nya saya Share di WA