Garis besar topik

    • Halo semuanya...apa kabar?

      Pada minggu ke-2 ini kita akan membahas dan mengulas kembali mengenai pemahaman tentang Manajemen Keuangan. 

      Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.

      Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu:

      1. Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
      2. Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
      3. Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.

      Disini berarti seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.

      Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut.

      Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.

      Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:

      1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
      2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
      3. Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
      4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
      5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
      6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
      7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
      8. Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi

      Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut:

      1. Melakukan pengawasan atas biaya
      2. Menetapkan kebijaksanaan harga
      3. Meramalkan laba yang akan datang
      4. Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja
      Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.

      Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisis yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisis rasio dan proporsional.

      Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.

      Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu:

      1. Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
      2. Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
      3. Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
      4. Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
      5. Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
      6. Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.
      Sumber: Wikipedia, 2020

      Untuk lebih lanjut silahkan kalian lihat paparan sebagai berikut:


    • Teori manajemen keuangan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Mulai dari tahun 1900 hingga saat ini teori teori yang berhubungan dengan manajemen keuangan terus disempurnakan. Ada beberapa teori keuangan yang telah dikenal umum dikalangan praktisi, seperti:

      1. Teori pasar modal efisien (efficient capital market theory)
      2. Teori keagenan (agency theory)
      3. Teori struktur modal (capital structure theory)
      4. Teori dividen (dividend theory)
      5. Teori diskonto aliran kas (discounted casflow theory)
      6. Teori asimetri informasi (asymetric information theory)
      7. Teori portofolio (portofolio theory)
      8. Teori opsi (option theory)

      Teori Pasar Modal Efisien (Efficient Capital Market Theory)

      Sesuai namanya, salah satu teori keuangan ini berasumsi bahwa pasar modal efisien. Efisien dalam hal informasi. Maksudnya adalah semua harga sekuritas (saham atau obligasi) yang terdaftar di pasar modal mencerminkan menunjukkan informasi relevan yang dapat mempengaruhi harga sekuritas tersebut.

      Ada asumsi asumsi lain dalam teori pasar modal efisien yang mengacu pada hipotesis pasar efisien ini, seperti :

      1. Asumsi tidak adanya pajak
      2. Asumsi tidak ada biaya transaksi, dan biaya biaya penghalang lainnya.
      3. Pasar modal bersifat persaingan sempurna
      4. Manajemen atau investor diasumsikan memiliki akses dan informasi yang sama
      5. Tidak ada biaya yang berhubungan dengan kesulitan keuangan (financial distress)
      6. Terdapat investasi yang bebas risiko dan ivestor bisa meminjam atau memberi pinjaman dengan tingkat bunga yang bebas risiko.
      7. Investor memiliki tingkat return ekspektasi yang sama
      8. Investor tidak bisa mempengaruhi harga saham. Walaupun menjual atau membeli saham dalam jumlah yang masif.
      9. Investor hanya bertindak karena pertimbangan ekspektasi pengembalian.
      10. Investor berpikir rasional. Menghindari risiko.
      Seperti yang dikemukakan tadi, yang dimaksud efisien pada teori ini adalah efisien secara informasi, bukan efisien operasional. Untuk mendapatkan kondis efisien secara informasi, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti:
      1. Infrormasi yang diperoleh harus tanpa biaya dan harus tersedia bagi semua yang berhubungan dengan pasar modal dan pada saat yang bersamaan. Maksudnya semua pelaku pasar modal menerima informasi secara merata dalam waktu yang sama. Tidak ada yang menerima informasi tersebut lebih lambat atau lebih cepat dari yang lainnya.
      2. Investor secara individu tidak mampu dan tidak bisa mempengaruhi harga sekuritas.
      3. Pelaku pasar seluruhnya bertindak rasional. Semua pelaku pasar menginginkan hasil yang maksimal
      4. Tidak ada biaya pajak, biaya transaksi dan biaya biaya yang menghambat lainnya.
      Tentu syarat syarat tersebut sangat sulit untuk dipenuhi, itulah kelemahan dari teori pasar modal efisien. karena nyatanya, informasi mengandung biaya dalam memperolehnya, investor bisa mempengaruhi harga saham,tidak semua pelaku pasar modal bertindak rasional dan sudah barang tentu adanya biaya transaksi dan pajak yang harus dibayarkan.

      Teori Keagenan (Agent Theory)

      Pada industri usaha kecil, pemilik usaha umumnya mengurus sendiri usahanya. Segala urusan operasional maupun nonteknis lainnya diurusi dan dihandel oleh pemilik sendiri. Namun pada perusahaan yang berskala besar, tentu hal tersebut sulit dilakukan.

      Perusahaan berskala besar memiliki ribuan aktivitas yang tidak mungkin bisa dihandel sendiri oleh pemilik perusahaan. Untuk itulah pemilik perusahaan kemudian mengutus seorang yang ahli untuk mengelola segala urusan perusahaan. Dialah MANAJEMEN.

      Manajemen adalah orang yang diutus pemilik perusahaan untuk mengelola perusahaan tersebut untuk bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal. Dengan kata lain, manajemen adalah AGEN dari pemilik perusahaan (pemegang saham). Pemegang saham bisa disebut prinsipal.

      Dalam perjalanannya, tidak jarang manajer perusahaan bertindak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemilik perusashaan. Manajemen bisa memiliki tujuan dan cara yang tidak sama dengan apa yang diinginkan oleh pemilik perusahaan. Sehingga bisa memicu konflik diantara keduanya. Konflik yang terjadi biasanya disebut dengan agency problem. Agency problem bahkan bukan hanya berhubungan dengan manajemen dan pemegang saham, namun bisa melibatkan kreditur perusahaan. Kompleks.

      Untuk meminimalkan konflik kepentingan antara agen (manajemen) dan prinsipal (pemegang saham), menurut teori keagenan bisa dilakukan dengan cara mensejajarkan antara kepentingan prinsipal dengan kepentingan agen.

      Dalam perjalanannya, prinsipal harus mengawasi agen, dan pengawasan ini memerlukan biaya yang dikenal dengan agency cost.

      Menurut Bathala [1994], ada beberapa cara untuk meminimalkan konflik kepentingan antara agen dan prinsipal, diantaranya:
      1. Manajemen diberikan saham, jadi manajemen adalah agen sekaligus pemegang saham (insider ownership).
      2. Rasio dividen terhadap laba bersih setelah pajak ditingkatkan
      3. Sumber pendanaan dari utang ditingkatkan. Ini supaya ada pihak ketiga (kreditur) yang juga akan mengawasi perusahaan.
      4. Meningkatkan kepemilikan saham oleh sebuah institusi.


      Teori Struktur Modal (Capital Structure Theory)

      Teori struktur modal diperkenalkan oleh Merton Miller (MM) dan Francisco Modigliani ditahun 1958. Teori keuangan struktur modal adalah hal yang berhubungan dengan keseimbangan antara modal dan utang perusahaan (utang jangka panjang).

      Teori ini menjelaskan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dimasa yang akan datang. Dengan asumsi tidak ada pajak. 

      Nantinya, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan berpengaruh pada besar kecilnya dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham. Apabila kemampuan menghasilkan laba tinggi, harga saham akan mengalami kenaikan.

      Jadi menurut teori struktur modal ini, strukture modal tidak relevan apabila dihubungankan dengan naik turunnya harga saham perusahaan.

      Seiring berjalannya waktu, toeri ini kemudian dikembangkan dengan tidak lagi mengabaikan faktor pajak. Dengan adanya pajak, maka harga saham atau nilai perusahaan bisa dipengaruhi oleh struktur modal perusahaan.

      Semakin tinggi utang perusahaan maka semakin tinggi harga saham perusahaan. Mengapa ?
      Setiap utang akan mengandung bunga. Bunga utang yang dibayarkan bisa mengurangi pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Adanya penghematan pajak ini adalah keuntungan bagi pemegang saham.

      Teori Dividen (Dividend Theory)

      Teori keuangan dividen yang diperkenalkan oleh Modigiani dan Miller (MM) yang juga dikenal dengan nama teori dividen tidak relevan menyatakan bahwa pembagian dividen kepada pemegang saham tidak ada pengaruhnya terhadap harga saham atau nilai perusahaan.

      Nilai perusahaan ditentukan oleh kemampuan perusahaan mengelola aktiva hingga menghasilkan laba bersih. Bukan ditentukan oleh kebijakan pembagian dividen. Besar kecilnya dividen yang dibayarkan tidak relevan bila dihubungkan dengan nilai perusahaan.

      Dengan adanya pembayaran dividen, laba ditahan akan menjadi berkurang. Kebutuhan dana perusahaan tidak lagi bisa dipenuhi oleh laba ditahan. 

      Alternatifnya, menurut teori ini, perusahaan bisa menerbitkan saham baru untuk memenuhi kebutuhan dana. Tentu persentase kepemilikan saham bisa berubah dan akan menurunkan nilai perusahaan. Maka pembayaran dividen menurut MM hanya akan memindahkan atau membagi risiko dari pemegang saham yang lama kepada pemegang saham yang baru.

      Teori dividen dari MM ini banyak yang menantang. baca selengkapnya tentang teori dividen di : 5 Teori Kebijakan Dividen

      Teori Diskonto Aliran Kas (Cashflow Discounted Theory)

      Teori keuangan ini berangkat dari konsep nilai waktu uang (time value of money). Teori Diskonto aliran kas ini ingin menunjukkan apakan sebuah investasi menguntungkan atau tidak bila dikaitkan dengan nilai waktu uang.

      Aliran kas perusahaan yang akan diperoleh dimasa mendatang bisa dinilai sekarang dengan menggunakan faktor diskonto.

      Nilai uang setiap tahun akan menurun karena inflasi. Dulu uang Rp 1.000 sudah bisa membeli mie instan, namun sekarang sudah tidak bisa membeli mie instan lagi dengan merk yang sama. Itu hanya contoh kecil saja yang menggambarkan bahwa inflasi bisa terjadi setiap tahun dan nilai uang akan mengalami penurunan.

      Misalkan anda memiliki uang 1 Miliar sekarang. Lalu anda memutuskan untuk diinvestasikan dan memperoleh pembayaran rutin setahun Rp 125 juta selama 10 tahun mendatang. Anda pasti tahu Rp 125 juta pertahun selama 10 tahun = 1,25 Miliar.

      Jadi selama 10 tahun mendatang, uang anda sekarang Rp 1 M akan menjadi Rp 1,25 M

      Apakah uang Rp 1,25 Miliar tersebut lebih tinggi nilainya dengan uang Rp 1 Miliar pada saat ini ?
      Apakah uang Rp 1,25 Miliar tersebut lebih rendah nilainya dengan uang Rp 1 Miliar pada saat ini ?
      Apakah uang Rp 1,25 Miliar tersebut lebih sama nilainya dengan uang Rp 1 Miliar pada saat ini ?

      Kita tidak bisa mengira-ngira, metode diskonto aliran kas bisa menjawabnya.

      Untuk contoh perhitungannya akan saya tuliskan dilain kesempatan jika ada waktu, maaf.

      Tingkat bunga merupakan salah satu contoh faktor diskonto. Proses menilai aliran kas dimasa mendatang disebut dengan pendisontoan aliran kas (cashflow discounted). Proses pendiskontoan aliran kas terdiri dari :
      1. Estimasi aliran kas dimasa depan
      2. Penilaian resiko aliran kas dimasa depan
      3. Menganalisa penilaian risiko dikaitkan dengan aliran kas
      4. Penentuan nilai sekarang (present value) dari aliran kas
      Metode diskonto aliran arus kas juga memperhatikan tingkat resiko aliran kas, return investsai dan jangka waktu investasi.

      Kelemahan teori diskonto aliran kas ini adalah berdasarkan prediksi aliran kas, yang namanya prediksi ada kemungkinan prediksi tersebut tidak tepat. Prediksi yang tidak tepat maka langka investasi yang diambilpun menjadi tidak tepat pula.

      Teori Informasi Asimetri (Asymetric Information Theory)

      Secara umum, manajer perusahaan tentu lebih mengetahui informasi mengenai segala kondisi dan prospek dari perusahaan dibandingkan dengan para pemegang saham (investor).

      Informasi yang diperoleh investor tentu berbeda dengan informasi yang dimiliki manajemen, atau paling tidak, informasi yang diterima investor tidak selengkap apa yang dimiliki oleh manajemen. Ketidak-seimbangan informasi ini disebut dengan "ASIMETRI"

      Adanya kesenjangan informasi ini bisa merugikan investor. Ambil contoh sederhana, Seorang yang ingin membeli sofa. Penjual sofa tentu lebih mengetaui tentang produk sofa yang dijualnya. Lebih paham mengenai kualitas dan spesifikasi detail tentang sofanya. Pembeli hanya bisa menilai dari tampilan saja. Pembeli mungkin hanya mengetahui tentang warna dan tingat kenyamanan. Pembeli tidak tahu tentang kualitas dan spesifikasi sofa tersebut. Rangka, jenis kain, kualitas spon, kualitas jahitan dan lain lain tidak diketahui oleh pembeli.

      Pembeli yang tidak memperoleh informasi selengkap penjualnya ada kemunginan akan memperoleh barang yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan atau mendapatkan harga yang overrated.

      Demikian juga dengan manajemen perusahaan dan investor, asimatri informasi bisa merugikan investor dalam membeli saham perusahaan. Investor yang hanya mengetahui perusahaan lewat laporan keuangan saja tanpa memahami detail-detail lain yang bisa mempengaruhi prospek perusahaan. Investor bisa membeli saham perusahaan dengan harga yang overrated, lebih tinggi dari yang seharusnya dibayarkan akibat ketidaktahuan.

      Teori Portofolio (Portofolio Theory)

      Teori portofolio ini diperkenalkanoleh Harry Markowitz, peraih nobel ekonomi ditahun 1990. Menurut teori portofolio, risiko bisa dikurangi yaitu dengan cara mengkombinasikan aktiva/aset kedalam sebuah portofolio.

      Risiko investasi bisa dikurangi dengan menginvestasikan dana yang dimiliki pada berbagai jenis investasi. Tidak pada satu jenis investasi saja. Jadi ketika sebuah investasi tidak menghasilkan sesuai dengan apa yang diinginkan, masih ada investasi yang lain yang bisa menutupi investasi yang tidak sesuai dengan harapan tersebut.

      Risiko investasi pada satu aset secara individu tentu lebih besar daripada risiko investasi pada beberapa jenis aset. Namun teori portofolio darii Harry Markowitz ini tidak menperhitungkan dengan jelas adanya hubungan risiko investasi dengan hasil atau return investasi.

      Maka dari itu, William Sharpe kemudian menyempurnakan teori ini dengan memmperkenalkan teori keseimbangan yang mengaitkan hubungan antara return investasi dan risikonya.

      Teori Opsi (Option Theory)

      Teori opsi dikemukakan pertama kali leh Fisher Black and Myron Scholes pada tahun 1973. Opsi adalah sebuah hak untuk menjual atau membeli sebuah aktiva pada harga yang sudah ditentukan diwaktu yang juga telah ditentukan.

      Teori keuangan ini bisa membantu dalam memahami penilaian surat berharga atau sekuritas yang mempunyai opsi (option) seperti contohnya obligasi konversi dan warrant.


    • Teori Pemangku Kepentingan

      Istilah ΓÇÿStakeholdersΓÇÖ atau dinamakan pemangku kepentingan adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Pemangku kepentingan adalah seseorang, organisasi atau kelompok dengan kepentingan terhadap suatu sumberdaya alam tertentu (Brown et al 2001). Stakeholder is a person who has something to gain or lose through the outcomes of a planning process, programme or project (Dialogue by Design 2008). Pemangku kepentingan mencakup semua pihak yang terkait dalam pengelolaan terhadap sumberdaya. Menurut Witold Henisz guru besar pada Sekolah Bisnis Wharton, termasuk semua orang dari politisi lokal dan nasional dan tokoh atau pemimpin masyarakat, penguasa, kelompok paramiliter, LSM dan badan-badan internasional. Dalam konteks perusahaan, Clarkson (dalam artikel tahun 1994) memberikan definisi pemangku kepentingan secara lebih khusus sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia) di perusahaan tersebut (ΓÇÿStakeholders sukarelaΓÇÖ), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (ΓÇÿStakeholders non-sukarelaΓÇÖ). Berdasarkan pandangan tersebut pemangku kepentingan adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.

      Dalam Bussiness Dictionary, pemangku kepentingan didefinisikan kelompok atau organisasi yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam sebuah organisasi karena dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan organisasi, tujuan, dan kebijakan. Meskipun para pelaku biasanya melegitimasi dirinya sebagai stakeholder, tetapi semua pemangku kepentingan tidak sama dan memiliki kedudukan yang berbeda. Misalnya, pelanggan perusahaan berhak untuk praktek perdagangan yang adil tetapi mereka tidak berhak untuk mendapat pertimbangan yang sama sebagai karyawan perusahaan. Pemangku kepentingan kunci lain dalam organisasi bisnis diantaranya kreditor, pelanggan, direksi, karyawan, pemerintah (dan badan-badannya), pemilik (pemegang saham), pemasok, serikat pekerja, dan masyarakat dari mana bisnis menarik sumber daya yang dimiliki.

      Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pemangku kepentingan adalah seluruh pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang menjadi fokus kajian atau perhatian. Misalnya terkait isu perikanan, maka makna pemangku kepentingan sebagai parapihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Seorang pemangku kepentingan adalah seseorang yang mempunyai sesuatu yang dapat iaperoleh at au akan kehilangan akibat dari sebuah proses perencanaan atau proyek. Dalam banyak siklus, mereka disebut sebagai kelompok kepentingan, dan mereka bisa mempunyai posisi yang kuat dalam menentukan hasil suatu proses politik. Seringkali akan sangat bermanfaat bagi proyek penelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan dan kepedulian berbagai pemangku kepentingan, terutama jika proyek diracang bertujuan mempengaruhi kebijakan (Start & Hovland dalam http://www.smeru.or.id/).

      Beberapa istilah penting dalam kerangka definisi pemangku kepentingan, diantaranya;

      Stakeholder Engagement is the process of effectively eliciting stakeholdersΓÇÖ views on their relationship with the organisation/programme/project(Friedman and Miles 2006).
      Stakeholder Analysis is a technique used to identify and assess the influence and importance of key people, groups of people, or organisations that may significantly impact the success of your activity or project(Friedman and Miles 2006).
      Stakeholder Management is essentially stakeholder relationship management as it is the relationship and not the actual stakeholder groups that are managed (Friedman and Miles 2006).

      Tipologi Pemangku Kepentingan
      Secara umum pemangku kepentingan dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu: Pertama, pemangku kepentingan primer atau ΓÇÿkey stakeholderΓÇÖ adalah mereka yang pada akhirnya terpengaruh, baik secara positif atau negatif oleh tindakan organisasi. Kedua, Pemangku kepentingan sekunder: adalah ΓÇÿperantaraΓÇÖ, yaitu, orang atau organisasi yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh tindakan organisasi. Hal yang sama diungkapkan oleh Clarkson yang membagi pemangku kepentingan menjadi dua. Pemangku kepentingan primer adalah ΓÇÿpihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.ΓÇÖ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pemangku kepentingan primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Sementara, pemangku kepentingan sekunder didefinisikan sebagai ΓÇÿpihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.ΓÇÖ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan.
      Internal_eksternal StakeholderDalam pandangan perusahaan sebagai sebuah entitas bisnis stakeholder dipandang sebagai inividu atau Kelompok yang dipengaruhi oleh dan/atau memiliki kepentingan dalam operasi dan tujuan perusahaan. Perusahaan memiliki berbagai kelompok pemangku kepentingan yang saling berhubungan secara luas. Pemangku kepentingan tersebut dikelompok menjadi tiga katagori: (a) pemangku kepentingan internal, yaitu individu atau kelompok yang berada dalam struktur organisasi bisnis yang memiliki pengaruh terhadap tujuan perusahaan; (b) pemangku kepentingan eksternal, yaitu individu atau kelompok yang berada di luar struktur organisasi bisnis yang memiliki pengaruh baik langsung ataupun tidak langsung terhadap kebijakan dan proses bisnis; dan (c) pemangku kepentingan penghubung yaitu inidividu atau kelompok yang memiliki peran sebagai penghubung atau memiiki keterkaitan dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal. Masing-masing pemangku kepentingan berbeda baik dari segi perhatian dan minat dalam kegiatan bisnis dan juga kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan perusahaan.

      Landasan Teoritis
      Dalam pandangan tradisional tentang perusahaan, pemegang saham mayoritas dipandang sebagai pihak yang diakui dalam hukum bisnis di banyak negara, para pemegang saham atau pemegang saham adalah pemilik perusahaan, dan perusahaan memiliki kewajiban fidusia yang mengikat untuk menempatkan mereka kebutuhan pertama, untuk meningkatkan nilai bagi mereka. Dalam tua input-output model dari korporasi, perusahaan mengubah masukan dari investor, karyawan, dan pemasok menjadi berguna (dijual) output yang pelanggan membeli, sehingga kembali beberapa keuntungan modal untuk perusahaan. Dengan model ini, perusahaan hanya memenuhi kebutuhan dan keinginan dari empat pihak: investor, karyawan, pemasok, dan pelanggan. Dalam teori pemangku kepentinganyang menyatakan bahwa ada pihak lain yang terlibat, termasuk badan pemerintah, kelompok politik, asosiasi perdagangan, serikat pekerja, masyarakat, perusahaan terkait, calon karyawan, calon pelanggan, dan masyarakat pada umumnya. Kadang para pesaing perusahaan diperhitungkan sebagai stakeholder.

      Pandangan pemangku kepentingan dari strategi adalah teori instrumental korporasi, mengintegrasikan kedua pandangan berbasis sumber daya serta pandangan berbasis pasar, dan menambahkan tingkat sosial-politik. Pandangan perusahaan digunakan untuk mendefinisikan para pemangku kepentingan spesifik dari sebuah perusahaan (teori normatif dari Donaldson), identifikasi stakeholder serta memeriksa kondisi di mana partai-partai ini harus diperlakukan sebagai stakeholder (teori deskriptif stakeholder arti-penting). Kedua pertanyaan membentuk pengobatan modern Teori Pemangku Kepentingan.

      Ada banyak artikel dan buku yang ditulis pada teori pemangku kepentningan. Karya ilmiah terbaru tentang topik teori pemangku kepentingan dengan memberikan contoh penelitian termasuk Donaldson dan Preston dan Mitchell, Agle, dan Wood (1997), Friedman dan Miles (2002) dan Phillips (2003). Donaldson dan Preston berpendapat bahwa dasar normatif dari teori ini, termasuk ΓÇ£identifikasi pedoman moral atau filosofis untuk operasi dan manajemen perusahaanΓÇ¥, adalah inti dari teori. Mitchell dkk menurunkan suatu tipologi pemangku kepentingan berdasarkan atribut kekuasaan (sejauh pihak memiliki sarana untuk memaksakan kehendaknya dalam suatu hubungan), legitimasi (secara sosial diterima dan diharapkan struktur atau perilaku), dan urgensi (waktu sensitivitas atau kekritisan klaim stakeholder) [4] Dengan memeriksa kombinasi atribut-atribut ini secara biner, 8 jenis stakeholder berasal bersama dengan implikasinya bagi organisasi. Friedman dan Miles mengeksplorasi implikasi dari hubungan perdebatan antara stakeholder dan organisasi dengan memperkenalkan kepentingan kompatibel/tidak kompatibel dan koneksi yang diperlukan/kontingen sebagai atribut tambahan yang dapat digunakan untuk memeriksa konfigurasi dari hubungan ini.

      Riyadi (2008) menjelaskan dua perspektif berkaitan dengan ΓÇ£peran bisnis dalam masyarakat.ΓÇ¥ Cara pandang pertama, ΓÇ£pandangan klasikΓÇ¥ (classical view), yang didasarkan pada teori ekonomi neo-klasik, melihat peran bisnis dalam masyarakat murni sebagai pencarian keuntungan, yaitu keuntungan bagi para pemegang saham (shareholder). Cara pandang ini disebut juga sebagai ΓÇ£perspektif pemegang sahamΓÇ¥ (shareholder perspective). Sebaliknya, ΓÇ£pandangan pemangku kepentinganΓÇ¥ (stakeholder view), yang didasarkan pada teori pemangku kepentingan, berkeyakinan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial. Tanggung jawab sosial itu menuntut perusahaan untuk mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terkena pengaruh dari tindakannya. Pandangan klasik memposisikan dua peran pokok yang pertaman bisnis sebagai ΓÇ£pencarian keuntungan murniΓÇ¥, dimana bisnis memiliki standar etis yang lebih rendah daripada masyarakat, bisnis tidak memiliki tanggung jawab sosial kecuali kepatuhan pada hukum. Kedua, bisnis sebagai ΓÇ£pencarian keuntungan yang terbatasΓÇ¥ dimana bisnis harus memaksimalkan kekayaan para pemegang saham, mematuhi hukum dan memiliki aspek etis. Pandangan klasik melihat bahwa ketidakjujuran hingga pada taraf tertentu dapat diterima karena para pebisnis memiliki standard moral yang lebih rendah dari pada masyarakat pada umumnya. Gertakan khas dunia bisnis (misalnya mengatakan sesuatu secara berlebihan), aksi penipuan merupakan hal-hal yang boleh, karena tujuan bisnis tidak lain tidak bukan untuk mencari keuntungan. Hanya saja, meskipun ia bisa mengabaikan standar moral dan etis, bisnis tetap harus mengikuti aturan main menurut hukum yang berlaku. Pendukung utama pandangan pertama ini adalah Carr.

      Perspektif kedua dalam pandangan klasik ini adalah ΓÇ£pandangan pencarian-keuntungan yang terbatasΓÇ¥. Pendukung pandangan klasik jenis kedua ini diantaranya Milton Friedman yang memandang bahwa perusahaan haruslah bertindak jujur. Kejujuran itu dipahami Friedman dalam kerangka tujuan perusahaan itu sendiri, yang bahkan satu-satunya, yaitu pencarian keuntungan bagi para pemegang saham. Yang mencari keuntungan bagi para pemilik saham adalah para manajernya. Karena itu, tidak etis kalau para manajer disuruh memikul beban tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak lain selain para pemegang atau pemilik saham. Menurut Friedman, menuntut perusahaan untuk mengemban tanggung jawab sosial akan merusak sendi-sendi sebuah masyarakat yang bebas dengan sistem ekonomi-bebas (free-enterprise) dan sistem kepemilikan individual. Masalah sosial menjadi ranah negara untuk mengelolanya.
      Pandangan klasik mendasarkan pembenaran teoretisnya pada teori ekonomi neo-klasik yang memiliki tiga klaim: pasar bebas, efisiensi ekonomi, dan maksimisasi keuntungan. Pandangan ini didasarkan pada tiga cara: Pertama, pemegang saham adalah para pemilik korporasi. Para manajer tidak punya hak untuk bertindak berdasarkan kemauannya sendiri, termasuk menggunakan sumber daya perusahaan untuk tujuan sosial. Kedua, peran perusahaan adalah menghasilkan kekayaan. Pembebanan tanggung jawab sosial pada perusahaan bisa merusak kinerjanya. Ketiga, peran tanggung jawab sosial itu diemban oleh lembaga lain yaitu pemerintah; perusahaan dan para manajer tidak dilengkapi dengan peran semacam itu

      Filsuf politik Charles Blattberg mengkritik teori pemangku kepentingan untuk membangun asumsi bahwa kepentingan berbagai pihak dapat, di terbaik, terancam atau seimbang satu sama lain. Blattberg berpendapat bahwa ini adalah produk penekanannya pada negosiasi sebagai modus utama dari dialog untuk mengatasi konflik antara kepentingan para pihak. Dia merekomendasikan percakapan bukan dan ini menyebabkan dia untuk membela apa yang disebutnya ΓÇÿpatriotikΓÇÖ konsepsi dari korporasi sebagai alternatif yang berhubungan dengan teori pemangku kepentingan. Disamping iru teori pemangku kepentingan juga didefinisikan oleh Rossouw dkk.sebagai kewajiban etis dalam pengambilan keputusan. Freeman (1984), berpandapat bahwa perusahaan terkemuka telah menerima kenyataan bahwa mereka bukanlah semata-mata pelayan kepentingan pemilik modal, melainkan juga pemangku kepentingan lain yang lebih luas. Pemangku kepentingan ini didefinisikan sebagai pihak-pihak yang dapat terpengaruh dan/atau mempengaruhi kebijakan serta operasi perusahaan. Clarkson (1995) semakin meyakinkan dunia bisnis bahwa hanya dengan memperhatikan semua pemangku kepentinganlah sebuah perusahaan dapat mencapai kinerja sosial yang tinggi (yaitu perolehan social license to operate). Permasalahannya, siapa saja yang dapat dianggap sebagai pemangku kepentingan yang sah terhadap operasi perusahaan? Jawaban pertanyaan ini pertama-tama dikemukakan oleh Mitchell, Agle dan Wood (1997), yang menyatakan bahwa derajat kesahihan pemangku kepentingan ditentukan oleh aspek kekuatan, legitimasi, dan urgensi. Sejak itu ketiga kriteria itu dipergunakan secara luas, sampai kemudian Driscoll dan Starik (2004) mengusulkan kedekatan (proximity) sebagai kriteria lainnya

      Teori pemangku kepentingan didasarkan pada pemahaman bahwa melampaui para pemegang saham, terdapat beberapa agen dengan sebuah kepentingan dalam tindakan dan keputusan perusahaan. Mengutip Freeman, seorang penganjur pertama teori ini, yang dimaksud dengan pemangku kepentingan adalah kelompok atau individu yang mendapatkan keuntungan dari atau kerugian oleh, dan yang hak-haknya dilanggar atau dihargai oleh, tindakan korporasi. Yang termasuk pemangku kepentingan adalah para pemegang saham itu sendiri, para kreditor, pekerja atau buruh, para pelanggan, pemasok, dan masyarakat atau komunitas pada umumnya. Teori pemangku kepentingan menekankan bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial yang menuntut harus mempertimbangkan semua kepentingan pelbagai pihak yang terkena pengaruh dari tindakannya. Acuan pertimbangan para manajer dalam mengambil keputusan dan tindakan bukan semata-mata para pemegang saham, melainkan juga pihak lain mana pun yang terkena pengaruhnya. Dalam pandangan teori pemangku kepentingan melihat persepektif bisnis sebagai ΓÇ£kesadaran sosialΓÇ¥ dimana perusahaan harus sensitive terhadap kerusakan potensial dari tidakannya terhadap berbagai kelompok pemangku kepentingan. Disamping itu bisnis dipandang sebagai ΓÇ£aktivitas sosialΓÇ¥ yang memandang perusahaan harus menggunakan segala sumber dayanya untuk kepentingan publik.

      Teori pemangku kepentingan dapat digunakan dalam tiga cara: Pertama adalah cara deskriptif atau empiris, di mana teori ini digunakan untuk “menggambarkan dan kadang menjelaskan karakteristik dan perilaku spesifik korporasi. Sifat pendekatan ini adalah deskriptif. Kedua adalah cara instrumental, di mana teori ini digunakan untuk “mengidentifikasi kaitan atau kurangnya koneksi antara manajemen pemangku kepentingan dan pencapaian sasaran korporasi tradisional. Misalnya keuntungandan pertumbuhan. Sifat pendekatan ini adalah preskriptif. Pendekatan instrumental melihat para pemangku kepentingan sebagai ‘alat’ untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan efisiensi. Para pemangku kepentingan hanya diperhatikan sejauh itu menunjang tujuan-tujuan lebih tinggi dari sebuah perusahaan yaitu maksimisasi keuntungan, keberlangsungan dan pertumbuhan. Ketiga adalah cara normatif, di mana teori ini digunakan untuk menginterpretasikan fungsi perusahaan dan mengidentifikasi pandu¬an moral atau filosofis yang harus diikuti berkaitan dengan operasi dan manajemen perusahaan. Pendekatan ini tentu saja bersifat normatif-preskriptif, dan karena itu kadang dikacaukan dengan pendekatan kedua. Pendekatan normatif melihat para pemangku kepentingan sebagai tujuan.

      Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam memandang signifikansi pemangku kepentingan, yaitu kekuasaan/kekuatan (power), legitimasi, dan urgensi. Meskipun ketiga hal tersebut bersama-sama dan saling terkait dalam mempengaruhi pengambilan tindakan oleh sebuah perusahaan, tetapi yang paling besar dari ketiganya adalah kekuasaan/kekuatan. Kekuasaan/kekuatan yang dimaksudkan di sini adalah kekuatan nyata suatu pemangku kepentingan untuk melakukan tekanan dan tuntutan baik secara sosial, politis, maupun hukum. Bisa terjadi bahwa suatu pemangku kepentingan memiliki legitimasi dan memiliki urgensitas yang sangat tinggi (keadaan mereka sudah sangat membahayakan dari segi kelangsungan hidup) untuk melakukan penuntutan kepada sebuah perusahaan, namun karena mereka tidak memiliki kekuasaan yang real (misalnya mereka terpecah belah dalam memandang persoalan itu, bahkan ada yang menerima begitu saja hal tersebut sebagai sebuah ΓÇ¥bencana alamΓÇ¥ dan bukan ΓÇ¥bencana buatan manusiaΓÇ¥ yang harus dituntut), maka perusahaan bisa enggan atau bahkan tidak mau melakukan tindakan apa pun. Branco dan Rodriguez mengutip contoh kasus di Kanada dan Swedia28di mana perusahaan-perusahaan kehutanan lebih memprioritaskan tuntutan para pemangku kepentingan yang memiliki kekuatan real ketimbang tuntutan yang hanya dilontarkan berdasarkan argumen etis atau tanggung jawab sosial belaka

      Nilai-nilai Pelibatan Pemangku Kepentingan
      Prof Witold Henisz dari Wharton Business School telah mempelajari manajemen risiko sosial dan politik selama 15 tahun, dengan fokus  pada penggunaan strategi bagaimana organisasi menghindar dari resiko dengan studi kasus perusahaan pertambangan. Dalam kajiannya Henisz  menggunakan data dari 26 tambang emas yang dimiliki oleh 19 perusahaan publik antara tahun 1993 dan 2008. Melalui coding lebih dari 50.000 ΓÇ£peristiwa pemangku kepentinganΓÇ¥ yang ditemukan dan dilaporkan media mereka mengembangkan suatu indeks tingkat kerja sama pemangku kepentingan atau konflik pertambangan. Dari hasil studi yang dilakukan ditemukan bahwa ada investasi berbasis proyek yang tertunda atau terganggu akibat orang-orang khawatir tentang pasokan air, pola lalu lintas, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Henisz juga menyusun sebuah daftar penerapan terbaik untuk bisnis yang serius melibatkan para pemangku kepentingan. Pertama, mengubah pola pikir perusahaan sehingga karyawan di seluruh papan percaya bahwa pemangku kepentingan kunci. Kedua, mendapatkan data yang diperlukan untuk menjelaskan siapa pemangku kepentingan, apa yang mereka inginkan dan yang terhubung ke siapa. Ketiga, menemukan cara untuk membangun jaringan informasi melalui datalink untuk kepentingan kinerja operasi, mengintegrasikan informasi tersebut ke dalam sistem manajemen risiko (integrated risk management) daripada memperlakukannya sebagai kategori secara terpisah. Keempat, berinteraksi dengan para pemangku kepentingan di tingkat masyarakat dengan cara yang asli dan adil; merespon kekhawatiran mereka dan koneksi bentuk daripada hanya menulis cek. Kelima, menemukan cara untuk menyebarkan informasi tentang proyek yang sedang berlangsung secara kredibel dan transparan.

      Michael Porter sebagai seorang tokoh terkenal pada strategi bisnis dan daya saing, memperkenalkan konsep ΓÇ£menciptakan nilai bersamaΓÇ¥, dalam rangka memberikan jalan inovasi bagi praktisi secara keberlanjutan. Menciptakan nilai bersama dikemas ulang dari prinsip-prinsip keberlanjutan, dimana peran dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam membangun nilai-nilai bersama sangat penting dalam membangun produk dan inovasi daya sain dalam pasar yang semakin komptetitif. Munculnya pemain lain mengisyaratkan penting nilai-nilai bersama yang perlu disepakati sebagai acuan bisnis untuk menghindari dampak dalam jangka panjang. Tetapi juga menekankan pentingnya mendekati keterlibatan pemangku kepentingan sebagai perluasan dari sistem berfikir. Setiap lembaga yang bertahan melakukannya karena ketahanan dari sistem di mana ia beroperasi. Ketahanan berasal dari keragaman individu atau organisasi dan kuat hubungan antara mereka. Keterlibatan pemangku kepentingan merupakan kesempatan untuk membangun dan memperkuat hubungan ini serta memanfaatkan kepercayaan otak kolektif dari sistem, tetapi dengan kata Porter, akan membutuhkan pemimpin dan manajer untuk mengembangkan apresiasi yang lebih dalam kebutuhan masyarakat dan kemampuan untuk berkolaborasi antar keuntungan atau batas nirlaba.

      Dalam dunia yang semakin terbuka, dengan buy-in dari pelanggan, pemasok, karyawan, dan setiap mitra kelembagaan lainnya sangat penting untuk mendapatkan manfaat. Keterlibatan pemangku kepentingan telah lama dianggap sebagai pertahanan yang baik, tetapi pelanggaran lebih baik dan harus di jantung dari setiap strategi untuk berinovasi. Perusahaan perlu memahami bagaimana mereka harus bekerja dengan masyarakat dalam menghadapi tantangan kompetitif dengan membangun nilai-nilai inovasi inovasi ketika perusahaan berusaha untuk tidak hanya melibatkan para pemangku kepentingan, tetapi juga berkolaborasi dengan masyarakat atau pemangku kepentingan yang lebih luas.

      Konsep bisnis telah mengalami evolusi, dimana nilai-nilai sosial menjadi landasan dalam penetapan berbagai kebijakan, proses hinggga hasil yang diperoleh oleh perusahaan. Pertama-tama ada pembedaan antara konsep kewajiban sosial (social obligation), tanggung jawab sosial (social responsibility), dan kepedulian sosial (social responsiveness). Kewajiban sosial berkaitan dengan perilaku atau tindakan perusahaan dalam merespon kekuatan pasar atau ketentuan hukum. Kewajiban sosial bersifat proskriptif atau negatif untuk menentukan hal-hal yang dianggap etis tidak boleh dilanggar.. Tanggung jawab sosial menuntut adanya kesepadanan antara perilaku perusahaan dengan norma-norma sosial yang berlaku, nilai dan harapan yang diletakkan dalam tindakan perusahaan. Sifatnya adalah preskriptif atau positif yang mengharuskan bertindak untuk kepentingan masyarakat.. Kepedulian sosial menekankan bahwa yang penting bukanlah bagaimana sebuah perusahaan harus merespon tekanan sosial, tetapi apa yang seharusnya menjadi peran perusahaan dalam jangka panjang dalam sebuah sistem sosial yang selalau berubah. Ide dasarnya adalah bahwa orientasi bisnis bersifat antisipatoris dan preventif. Dengan demikian dskursu peran perusahaan terhadap masyarakat mencakup tanggung jawab sosial dan kepedulian sosial, sementara kewajiban sosial lebih terkait dengan kinerja ekonomi murni sebuah perusahaan atau bisnis.

      Daftar Pustaka

      Branco, Manuel Castelo dan L├║cia Lima Rodriguez, ΓÇ£Positioning Stakeholder Theory within the Debate on Corporate Social ResponsibilityΓÇ¥, EJBO (Electronic Journal of Business Ethics and Organization Studies), Vol. 12, No. 1(2007), hlm. 5-15.

      Carr, A. Z., ΓÇ£Is Business Bluffing EthicalΓÇ¥, Harvard Business Review, Vol. 46No. 1, 1968, hlm. 143-153.Carroll, A. B., ΓÇ£A Three-Dimensional Conceptual Model of Corporate Social PerformanceΓÇ¥, Academy of Management Review, Vol. 4No. 4, 1979, hlm. 497-505.

      Carroll, A. B., ΓÇ£The Pyramid of Corporate Social Responsibility: Toward the Moral Management of Organizational StakeholdersΓÇ¥, Business Horizons, Vol. 34No. 4, 1991, hlm. 39-48.

      Clapham, A. dan S. Jerbi, Categories of Corporate Complicity in Human Rights Abuses, dapat diunduh di http://www.business-humanrights.org/Clapham-Jarbi-paper.htm.

      Donaldson, T. dan L. E. Preston, ΓÇ£The Stakeholder Theory of the Corporation: Concepts, Evidence, and ImplicationsΓÇ¥, Academy of Management Review, Vol. 20 No. 1, 1995, hlm. 65-91.

      Frederick, W. C., ΓÇ£From CSR1 to CSR2: The Maturing of Business-and-Society ThoughtΓÇ¥, Business and Society, Vol. 33No. 2, 1994, hlm. 150-164.

      Freeman, R. Edward, ΓÇ£A Stakeholder Theory of the Modern CorporationΓÇ¥, dalam L.B. Pincus (ed.), Perspectives in Business Ethics, Singapore: McGraw Hill, 1998, hlm. 171-181.

      Lantos, G. P., ΓÇ£The Ethicality of Altruistic Corporate Social ResponsibilityΓÇ¥,Journal of Consumer Marketing, Vol. 19 NO. 3, 2002, hlm. 205-230.

      Levitt, T., ΓÇ£The Dangers of Social ResponsibilityΓÇ¥, Harvard Business Review, Vol. 33 No. 5, 19 58, hlm. 41 -50.

      Riyadi E.S. Landasan Teoretis bagi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: dari Pemegang Saham (Shareholder) ke Pemangku Kepentingan (Stakeholder). Dignitas Volume V No. II Tahun 2008.

      Advertisements