Garis besar topik

    • poto







      Assalamu'alaikum Wr. Wb

      Selamat Siang... Tabik punn... Apa kabar anak-anakku semua yang saya banggakan
      Dimanapun berada..., semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat dan dalam Lindungan Allah SWT.

      Dalam semester ini kita akan melakukan beberapa kali pembelajaran dengan sistem daring, karena itu saya berpesan agar anda semua tetap semangat dan Stay at home kurangi aktivitas di luar.

      Selamat datang di Mata kuliah Etika dan Hukum Bisnis Jurusan Ilmu Ekonomi Manajemen IBI Darmajaya. Mata kuliah ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang mengambil program S1 Sarjana Ekonomi  pada jurusan Manajemen.

      Mata kuliah Etika dan hukum Bisnis ini memiliki beban SKS sebesar 2 SKS, dengan kode Matakuliah : MAN 19205.

      Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik,
      Salam hangat dan tetap semangat !!



      Wassalamu'alaikum Wr. Wb

       

      Besti Lilyana, SH .,MM


    • DESKRIPSI MATAKULIAH

      Mata Kuliah Etika dan Hukum Bisnis adalah mata kuliah yang membahas tentang konsep-konsep dasar tentang etika disertai contoh penerapannya dalam dunia bisnis, ekonomi, dan kehidupan berbangsa yang relevan dengan situasi terkini yang dihadapi di Indonesia. Etika tertuju pada pengendalian internal individu, sementara hukum berada dalam konteks sosial. Pembahasan ditekankan pada etika yang didasari pada standar atau moral yang menyangkut benar salah dan baik buruk. Pentingnya kepedulian terhadap etika harus ditanamkan sejak dini dan disebarluaskan, baik melalui keteladanan, lisan dan tulisan. 

      Dalam  mata kuliah Etika dan hukum bisnis ini akan di bahas bebrapa Materi. pada pertemuan pertama ini kita akan membahas materi Kaidah Hukum Bisnis adapun yang terkait  akan dibahas beberapa hal yang terkait didalamnya adalah sebagai berikut:

      1. Pengertian Kaidah

      2.  Pembagian kaidah menurut kepentingannya

      3.  Perbedaan Kaidah menurut ahli

      4.  Pengertian asas Hukum

      5.   Hukum dan Etika

      6.   Ukuran Sistem hukum


    • CAPAIAN PEMBELAJARAN

      Capaian Pembelajaran yang diharapkan dalam MK Etika dan Hukum Bisnis Kaidah hukum Bisnis   adalah :

      Mahasiswa mampu menerapkan dan  menganalisis  pentingnya etika yang didasari oleh hukum untuk  menjalankan bisnisnya, sebagai bentuk proses menjunjung tinggi etika yang didasari hukum dengan prinsip-prinsip keadilan dan disertai dengan penegakan yang konsisten.


    • PETA PEMBELAJARAN

       Secara garis besar, peta program pembelajaran yang akan kita lakukan adalah Silabus mata kuliah  Etika dan hukum Bisnis.  Dalam semester ini  terdiri dari beberapa tahapan penyampaian materi pembelajaran yang dilakukan, baik dari sisi materi yang bertahap serta assesment yang dilakukan seperti, tugas, quis, uts maupun uas


    • STRUKTUR PELAKSANAAN

      Struktur Pelaksanaan Perkuliahan matakuliah Etika hukum Bisnis ini, diharapkan seluruh  Mahasiswa dapat menyelesaikan mata kuliah ini tepat waktu

      Adapun struktur pelaksanannya adalah sebagai berikut:

       Para Mahasiswa  diwajibkan membaca setiap materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan, yang diikuti dengan secara aktif berpartisipasi dalam diskusi dan pengerjaan tugas  yang telah tersedia

      1. Setelah peserta didik menguasai 6 (enam) pokok bahasan, maka yang bersangkutan dapat mengikuti UTS
      2. Pada saat seluruh pokok bahasan telah dipahami dan dipelajari oleh peserta didik, maka yang bersangkutan dapat mengikuti UAS
      3. Semua bentuk aktivitas selama perkuliahan harus terdata di LMS ini

    • BOBOT PENILAIAN

        Para Mahasiswa  akan dievaluasi penguasaannya dan pemahamannya terhadap materi kuliah dengan menggunakan pendekatan sebagai berikut:

       ΓÇó Tugas  (30%) Individu (15%) dan kelompok (15%)

      ΓÇó Presensi (5%)  + keaktifan (5%) Latihan Soal per Pokok Bahasan (10%)

      ΓÇó Ujian Tengah Semester (30%)

      ΓÇó Ujian Akhir Semester (30%)


    • DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH

       Identitas Diri

      Nama    :              Besti Lilyana, SH.,MM

      NIK         :             00850304

      NIDN     :              0208048101

      TTL         :             Tanjung Karang, 8 April

      Agama  :               Islam

      Kantor  :               IIB Darmajaya Bandar Lampung

      HP          :              0821-8048-6697

      Email     :               bestililyana@darmajaya.ac.id

       

       

      Terima Kasih atas perhatiannya


    • Assalamualaikum rekan-rekan mahasiswa sekalian....semoga selalu dalam keadan sehat wal'afiat dan di lindungi oleh Allah SWT.

      Dalam Pertemuan ke-3 kali ini kita akan berbicara mengenai Konsep Hukum :

       

      Kehadiran hukum dalam masyarakat di antaranya adalah untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan yang bisa bertubrukan satu sama lain oleh hukum di integrasikan sedemikian rupa sehingga bisa di tekan sekecil-kecilnya.

      Hukum melindungi kepentingan seseorang dengan cara mengalokasikan suatu kekuasaan kepadanya untuk bertindak dalam rangka kepentingannya tersebut.

      Antara hak dan kewajiban terdapat hubungan yang sangat erat, yang satu mencerminkan adanya yang lain. Hak  dan kewajiban masing-masing mempunyai pengelompokkan

      Yang di sebut sebagai penyandang hak dan kewajiban adalah Manusia

      Hak dalam arti sempit yaitu berkorelasi dengan kewajiban.

      Hak  pada seseorang senantiasa berkolerasi dengan kewajiban pada orang lain.

       

      Penguasaan hakekatnya bersifat :

      1.       faktual yaitu mementingkan kenyataan

      2.       sementara yaitu menunggu adanya kepastian mengenai hubungannya dengan barang yang akan di kuasainya

       

      Pemilikan beda dengan penguasaan karena pemilikan mempunyai sosok hukum yang lebih jelas dan pasti dan menunjukkan hubungan antara  seseorang  objek dengan objek yang menjadi sasaran pemilikan . 

      Pemilikan terdiri dari satu komplek hak-hak yang kesemuanya di golongkan dalam IUS IN REM

      Dalam hukum orang yang di sebut tidak cakap yaitu :

      1.       orang yang masih di bawah umur

      2.       Orang yang tidak sehat pikirannya

       

       

      Inilah penjelasan singkat tutorial kita pada pertemuan ke 3 Etika dan hukum bisnis kali ini, Untuk lebih mempertajam pengetahuan anda semua silahkan juga pelajarai slide tutorial yang juga saya lampirkan dalam KBM kita melalui lms ini.

      kemudian setelah anda selesai memaham, silahkan selesaikan TUGAS yang saya berikan sebagai bentuk hasil pemahaman anda terhadap materi kuliah kita pada minggu ke 3 semester genap TA 2019/2020 ini.

      Terimakasih...Tetap Semangat dan Jaga Selalu Kesehatan!... 

       

       

       


    • Gunakan layanan ini jika ada yang ingin di diskusikan dalam pertemuan ke 3 kali ini...tetapi jika terdapat hambatan khususnya koneksi web yang terkendala oleh jaringan internet, sehingga kita tidak dapat melakukan diskusi secara real time via layanan ini silahkan gunakan group chat WA yang sudah ada untuk kelas ETIKA DAN HUKUM BISNIS.


    • Gunakan layanan ini jika ada yang ingin di diskusikan dalam pertemuan ke 4 kali ini...tetapi jika terdapat hambatan khususnya koneksi web yang terkendala oleh jaringan internet, sehingga kita tidak dapat melakukan diskusi secara real time via layanan ini silahkan gunakan group chat WA yang sudah ada untuk kelas ETIKA DAN HUKUM BISNIS.