Garis besar topik
-
-
Assalamualaikum
Tabik Pun
Selamat Datag di MEdia Pembelajaran On Line (DARING) mata kuliah Auditing 2
Semoga dengan metode ini memudahkan kita dalam proses pembelajran dengan konsep Teknologi 4.0
Diharapkan kreatiditas anda dalam proses pembeljaran ini, agar metode pembelajran ini sukses dan bisa terus berlanjut. kedepannya,
Wassalamualaikum
-
What on earth possesses people to be an auditor? Why would you want to be seen as boring and dull? You sit there with your glasses perched on the end of your nose reading through reams and reams of paper, trying to find the one little bit thatΓÇÖs not quite as it should be, just so you can catch them out. The only time you see an auditor smile is when they find somebody has done something wrong.
Well, if that is your perception of being an auditor youΓÇÖve got it all wrong. ItΓÇÖs a great job. If you like meeting people, seeing new things, being challenged, and doing something different each day, then auditing is for you. If youΓÇÖre sick of sitting in the same chair, going to the same office, staring at the same computer, and being stuck in the same traffic jam, then perhaps auditing is your next career move.
-
-
Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewangan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan setara kas.
Kas terdiri dari tiga sistem, yang masing-masing terdiri dari berbagai jaringan prosedur1. Sistem penerimaan kas, terdiri atas: Prosedur penerimaan kas dari penjualan tunai, Prosedur penerimaan kas dari penerimaan piutang,, Prosedur setoran ke bank dan Prosedur pencatatan penerimaan kas.2. Sistem pengeluaran kas terdiri atas Prosedur pembuatan bukti kas keluar, Prosedur pembayaran kas, dan Prosedur pencatatan pengeluaran kas.3. Sistem kas kecil terdiri atas Prosedur pembentukan dana kas kecil ( imprest fund system dan fluctuonal fund system), Prosedur permintaan dan pertanggungjawaban pengeluaran dana kas kecil, dan Prosedur pengisian kembali dana kas kecil.
-
-
Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan piutang, menurut sumber terjadinya, dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain.
Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.
Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang usaha dan piutang lain-lain yang diharapkan bisa ditagih dalam waktu satu tahun atau kurang diklasifikasikan sebagai piutang lancar.Menurut Sukrisno Agoes , tujuan audit atas piutang antara lain :- Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
- Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (ke otentikan) dari pada piutang.
- Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
- Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable)
- Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
-
-
Investasi dalam surat berharga dapat berupa asset lancar dan juga asset tidak lancar tergantung apa tujuan dari pembelian surat berharga tersebut. Apabila pembelian surat berharga untuk tujuan menmanfaatkan kelebihan dana perusahaan maka dapat di klasifikasikan dengan asset lancar karena harus dapat di uangkan dengan cepat atau paling lambat 1tahun dari tanggal laporan posisi keuangan. Sedangkan apabila di klasifikasikan asset tidak lancar maka terdapat beberapa tujuan yang memungkinkan yaitu untuk menguasai menajemen, untuk mendapatkan pendapatan yang continue dan juga sebgai penampungan dari penjualan hasil produksi.Tujuan dari pemeriksaan yang di lakuukan terhadap surat berharga yaitu :1. Untuk mengetahui internal control2. Untuk memastikan surat berharga miilik dari perusahaan3. Untuk memeriksa apakah pendapatan dari surat berharga telah di bukukan.4. Dan juga untuk mengetahui apakah penilaian dan penyajian atas surat berharga tersebut sesuai dengan ketentuan umum di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS.
-
-
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali, misalnya barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali. Persediaan juga mencakup barang jadi yang telah diproduksi, atau barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi.
Biaya persediaan harus meliputi semua biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dijual atau dipakai.
-
-
Biaya dibayar di muka adalah biaya-biaya yang sudah dibayar tetapi belum dibebankan sebagai biaya pada periode itu.
Biaya dibayar di muka ini sering timbul apabila perusahaan membayar biaya-biaya untuk beberapa periode sekaligus, sehingga dari jumlah pengeluaran tadi sebagian akan menjadi beban periode itu dan sebagian lagi akan dibebankan pada periode mendatang.
Pada waktu terjadinya pengeluaran kas, pencatatan bisa dilakukan dengan mendebit rekening biaya atau rekening aktiva. Oleh karena tidak semua pengeluaran itu menjadi biaya, maka perlu diadakan penyesuaian agar sebagian pengeluaran itu menjadi biaya, maka perlu diadakan penyesuaian agar sebagian pengeluaran tadi bisa dibebankan sebagai biaya dan sebagian lagi merupakan aktiva yaitu biaya dibayar di muka.
-
-
Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam entitas harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku
-
-
-
Prinsip konservatisme (conservatism) dalam pengakuan pendapatan dan beban
a. Beban yang belum pasti terjadi tetapi diperkirakan akan menjadi beban perusahaan pada periode yang diperiksa, jumlahnya bisa diestimasi dan cukup material, harus dicatat sebagai beban
b. Pendapan yang pasti terjadi, belum boleh dicatat sebagai pendapatan perusahaan.
Pengecualian :
 Pengakuan saat penerimaan uang (penjualan tunai dan kredit)
 Untuk perusahaan kontraktor, ada 2 metode : metode kontrak selesai (completed contract method) dan metode presentase penyelesaian (percentage of completion method)
 Barang jenis tertentu yang harga jualnya sudah pasti, barangnya pasti terjual atau cepat rusak, pendapatan diakui saat selesainya produksi
 Lihat PSAK No. 23 (Penjualan Barang, Penjualan Jasa, Bunga, Royalti dan Dividen)
Konsep matching cost against revenue
Harus dibandingkan pendapatan yang menjadi hak perusahaan dalam periode yang diperiksa dengan biaya yang menjadi beban perusahaan untuk periode yang sama (tanpa memperhatikan apakah uangnya sudah diterima untuk pendapatan dan dibayarkan/belum untuk biayaMenurut PSAK/PABU, pendapatan dan beban harus dicatat dengan dasar akrual (accrul basis) bukan dasar kas (cash basis)
PROSEDUR PEMERIKSAAN
Prosedur Pemeriksaan perkiraan laba rugi adalah :
1. Pelajari dan evaluasi internal control pendapatan dan biaya, termasuk transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham (lihat Exhibit )
2. Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa dengan angka perbandingan untuk periode sebelumnya, dan lakukan analytical review procedure (analisa rasio, ROI dan ROE) dengan membandingkan rasio tahun lalu dan rasio industri
3. Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa, bandingkan dengan budget untuk periode yang sama. Hitung variance (dalam Rp. maupun %)
4. Minta rincian penjualan per jenis barang/area yang mencantumkan quantity barang yang dijual dan nilai uangnya selama setahun (dibuat per bulan). Bandingkan quantity yang dijual (secara test basis) dengan pengeluaran barang pada kartu persediaan
5. Periksa cut-off penjualan (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan penjualan) dan cut ΓÇôoff pembelian (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan pembelian)
6. Periksa subsequent payment (ada tidaknya unrecorded liabilities) dan subsequent collection (ada tidaknya unrecorded receivables)
7. Buat analisa perkiraan biaya/pendapatan yang kemungkinan ditanyakan pihak pajak atau untuk keperluan pengisian SPT, koreksi fiskal dan kemungkinan timbulnya contingent liability.
8. Periksa kepatuhan peraturan perpajakan tentang biaya dan pendapatan
9. Periksa daftar gaji, test kesesuaian perhitungan PPh 21 dengan peraturan pajak
10. Bandingkan total biaya gaji yang tercantum dalam perhitungan Laba Rugi dengan SPT PPh 21
11. Bandingkan data yang ada dalam daftar gaji, secara test basis, dengan personnel file
12. Lakukan observasi saat pembayaran gaji
13. Periksa keseusian penyajian pos laba rugi dengan PSAK -
Rieka Ramadhaniyah is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Auditing 2 S01
Time: Jun 25, 2020 05:00 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/73520750298?pwd=L3lUTFBIb1FadUlPdjloU3pWWk9kdz09
Meeting ID: 735 2075 0298
Password: 6w0L0T
-
-
Pertemuan 12 - Pemeriksaan Subsequent dan Penyelesaian Pemeriksaan (Tanggal 25 Juni 2020 : Jam 20.10 - 21.40)
-
SIFAT DAN CONTOH SUBSEQUENT EVENTS
ΓÇó Subsequent Events adalah :
ΓÇô Peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya Laporan Audit
ΓÇô Mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan
ΓÇô Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut
ΓÇó Dua jenis Subsequent Events (PSA No.46) :
1. Peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam proses penyusunan laporan keuangan
2. Peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca, namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal neraca
ΓÇó Menurut Sukrisno Agoes (2004:138) subsequent event yang harus diaudit oleh akuntan publik adalah :
1. Subsequent Collection
ΓÇó Penagihan sesudah tanggal neraca, sampai mendekati selesainya pekerjaan lapangan/audit field work
ΓÇó Dilaksanakan dalam pemeriksaan Piutang, dan Barang Dalam Perjalanan
2. Subsequent Payment
ΓÇó Pembayaran sesudah tanggal neraca sampai mendekati selesainya audit field work
ΓÇó Dilaksanakan dalam pemeriksaan hutang dan biaya yang masih harus dibayar
TUJUAN PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS
Untuk :
1. Menentukan keberadaan kejadian penting sesudah tanggal neraca yang membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan atau memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan agar tidak menyesatkan pengguna laporan keuangan
2. Menentukan kemungkinan tertagihnya piutang
3. Memastikan bahwa ΓÇ£barang dalam perjalananΓÇ¥ yang tercantum di neraca per tanggal neraca, masih di perjalanan
4. Untuk memastikan kewajiban dan beban yang masih harus dibayar yang tercantum di neraca per tanggal neraca, merupakan kewajiban perusahaan yang akan dilunasi pada saat jatuh temponya (sesudah tanggal neraca)
5. Memastikan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan yang belum dicatat per tanggal neraca -
PROSEDUR PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS
1. Periksa pengeluaran dan penerimaan kas sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya audit field work (lihat Exhibit 19-1 dan 19-2)
2. Periksa bukti pengeluaran dan penerimaan barang sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya audit field work
3. Periksa cut-off pembelian dan penjualan (lihat Exhibit 19-3 dan 19-4)
4. Review laporan keuangan interim untuk periode sesudah tanggal neraca
5. Minta copy notulen rapat direksi, dewan komisaris, pemegang saham, periksa apakah ada commitment dari perusahaan yang baru dipenuhi pada periode sesudah tanggal neraca
6. Lakukan tanya jawab dengan pejabat perusahaan yang berwenang, mengenai :
a. Ada/tidaknya contingent liabilities
b. Ada/tidaknya perubahan dalam modal saham, kewajiban jangka panjang atau kredit modal kerja dalam periode sesudah tanggal neraca
c. Ada/tidaknya kejadian penting sesudah tanggal neraca yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan atau penjelasan catatan laporan keuangan
7. Kirim konfirmasi ke penasihat hukum perusahaan
8. Analisa perkiraan profesional fees
9. Dapatkan surat pernyataan langganan (client representation letter) -
PENYELESAIAN PEMERIKSAAN AKUNTAN
ΓÇó Beberapa hal yang harus dilakukan akuntan publik, sebelum suatu pemeriksaan akuntan dinyatakan selesai :
1. Seluruh kertas kerja pemeriksaan harus diparaf oleh pembuatnya dan direview oleh atasannya.
2. Hasil review harus didokumentasikan dalam suatu review notes dan harus dijawab oleh staf yang direview (reviewee) secara tertulis
3. Daftar audit adjustment harus disusun, lengkap dengan index working papernya, diskusikan dengan klien
4. Audit adjustment yang sudah disetujui klien harus diposting ke masing-masing kertas kerja yang berkaitan
5. Draft report disusun oleh auditor in-charge (pimpinan tim audit), direview oleh audit manager dan audit partner
6. Sebelum kertas kerja pemeriksaan dan draft report di review oleh audit manager dan audit partner, maka audit supervisor harus menyusun notes to PPM (catatan untuk Partner, Principal dan Manager)
7. Setelah draft report direview dan disetujui PPM, diskusikan dengan klien. Jika klien setuju, buat final audit report.
8. Sebelum laporan audit diserahkan kepada klien, auditor harus meminta Surat Pernyataan Langganan dari klien. Tanggal surat harus sama dengan tanggal selesainya audit field work dan tanggal laporan audit.
9. Auditor membuat draft management letter, setelah direview dan disetujui PPM, diskusikan dengan klien. Klien setuju, buat management letter final untuk klien
10. tahap akhir, selesaikan urusan pelunasan audit fee (ditambah 10% PPN, dikurangi PPh 23 7,5%)
11. Dalam audit working papers, cantumkan ΓÇ£catatan untuk audit tahun berikutnyaΓÇ¥.
12. Opini yang diberikan, tergantung hasil pemeriksaan
13. Dalam mereview kertas kerja pemeriksaan, KAP sebaiknya mempunyai daftar ΓÇ£Audit Working Papers Review GuideΓÇ¥
-
-
-
CAKUPAN PENYELESAIAN AUDIT1. Menyempurnakan pekerjaan lapangan.2. Melakukan evaluasi temuan audit.3. Melakukan komunikasi tertulis dengan klien.MENYEMPURNAKAN PEKERJAAN LAPANGAN1. Melakukan reviu peristiwa kemudian.2. Melakukan reviu notulen rapat komisaris dan manajemen3. Melakukan reviu persamasalahan hukum, klaim pihak ketiga, dan asesmen akuntansi (LCA ΓÇô Litigation, Claim, and Assessment)4. Meminta surat representasi manajemen (representation letter), untuk mendukung bukti-bukti audit tertentu yang memerlukan validasi serta jaminan keandalan informasi dari manajemen secara langsung.5. Melakukan prosedur analitisMELAKUKAN EVALUASI TEMUAN AUDIT1. Melakukan pengukuran tingkat materialitas salah saji dan risiko audit berdasarkan hasil kompilasi total temuan audit.2. Melakukan reviu terhadap teknis penyajian laporan keuangan.3. Merumuskan pendapat auditor dan menyusun draft laporan auditor.4. Melakukan reviu akhir serta penyempurnaan kertas kerja audit.MELAKUKAN KOMUNIKASI TERTULIS DENGAN KLIEN┬╖ Komunikasi tentang pengendalian interen, untuk melaporkan termuan kelemahan SPI serta pengaruhnya terhadap kinerja operasional perusahaan, baik kelemahan ringan atau kelemahan material (material weaknesses).┬╖ Komunikasi tertulis tentang pelaksanaan audit, untuk melaporkan berbagai hambatan yang terjadi selama prosespelaksanaan audit, serta berbagai usulan untuk mengatasinya.Management Letter atau surat komunikasi dengan manajemen, digunakan untuk melaporkan berbagai hal yang penting untuk diketahui oleh manajemen, atau yang disebut dengan reportable conditions, yang bermanfaat untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan organisasi ke depan.
-
-
-
Tahukah kamu tentang Surat Pernyataan Langganan (Client Representation Letter) atau sering disebut dengan Management Letter? Dalam suatu general audit, akuntan publik pada akhir pemeriksaannya harus mengeluarkan laporan akuntan publik yang terdiri dari pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan klien dan laporan keuangan yang telah diaudit. Namun, sebelum laporan audit diserahkan kepada klien, auditor harus meminta CRL terlebih dahulu.
Nah, tanggal yang tertera pada CRL ini harus sama dengan tanggal selesainya pemeriksaan lapangan dan tanggal laporan akuntan publik. CRL ini juga harus ditandatangani pejabat perusahaan yang berwenang seperti direktur utama. CRL adalah surat yang dibuat oleh klien dan ditunjukan kepada KAP yang berisi pernyataan mengenai beberapa hal yang penting, seperti:
- Manajemen harus bertanggung jawab terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi.
- Semua data baik catatan akuntansi seperti Jurnal, General Ledger hingga Laporan Posisi Keuangan dan juga catatan non akuntansi seperti notulen rapat direksi, akta perusahaan, dan SOP yang diperlukan dalam plaksanaan audit seluruhnya diperlihatkan kepada auditor.
- Lalu ada juga penjelasan mengenai pos-pos laporan keuangan, misalnya
- Piutang yang disajikan di Laporan Posisi Keuangan semuanya bisa tertagih atau sudah dibuatkan penyisihan yang cukup.
- Aset tetap yang tercantum di Laporan Posisi Keuangan semuanya milik perusahaan dan dicatat berdasarkan harga perolehannya. #CRL
- Utang yang tercantum di Laporan Posisi Keuangan betul-betul merupakan liabilitas perusahaan.
ISI DARI CLIENT REPRESENTATION LETTER
Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan dalam Standar Profesional Akuntan Public (PSA No. 17), bahwa surat pernyataan langganan (representasi tertulis) umumnya meliputi hal-hal berikut, jika dimungkinkan :a. Pengakuan manajemen mengenai tanggung jawabnya untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b. Tersedianya catatan keuangan dan data yang berkaitan.
c. Kelengkapan dan tersedianya semua notulen rapat pemegang saham, direksi dan dewan komisaris.
d. Tidak terdapat kesalahan dalam laporan keuangan dan transaksi yang tidak tercatat.
e. Informasi mengenai transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa dan piutang atau utang antar pihak yang memiliki hubungan istimewa.
f. Ketidakpatuhan dengan pasal-pasal perjanjian kontrak yang mungkin berdampak terhadap laporan keuangan.
g. Informasi mengenai peristiwa kemudian.
h. Ketidakberesan yang melibatkan manajemen dan karyawan.
i. Komunikasi dari instansi pemerintah mengenai ketidakpatuhan terhadap atau kelemahan dalam praktik laporan keuangan.
j. Rencana atau maksud yang mungkin akan mempengaruhi nilai atau klasifikasi aktiva atau kewajiban.
k. Pengungkapan saldo kompensasi atau perjanjian yang menyangkut pembatasan terhadap saldo kas, dan pengungkapan line-of-credit atau perjanjian yang serupa.
l. Pengurangan kelebihan atau keusangan persediaan menjadi nilai yang dapat direalisasikan.
m. Rugi dari komitmen penjualan.
n. Hak atas aktiva, hak gadai atas aktiva, dan aktiva yang dijaminkan.
o. Perjanjian untuk membeli kembali aktiva yang sebelumnya dijual.
p. Rugi dari komitmen pembelian untuk jumlah persediaan yang melebihi kebutuhan atau pada harga diatas harga pasar.
q. Pelanggaran atau kemungkinan pelanggaran hukum atau peraturan yang dampaknya harus dipertimbangkan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan atau sebagai dasar untuk mencatat rugi bersyarat.
r. Kewajiban lain dan laba atau rugi bersyarat yang harus diungkapkan.
s. Tuntutan yang tidak diungkapkan meskipun telah diberitahukan kemungkinannya oleh penasehat hukum klien.
t. Hak atau perjanjian pembelian kembali saham perusahaan atau modal saham yang disisihkan untuk hak pembelian saham, warrant, konversi, atau persyaratan lainnya. -
Dibuat sebagai tanggung jawab manajememn perusahaan terhadap Laporan Keuangan yang dibuat. Sebagai Pengakuan bahwa Laporan Keuangan sudah tersaji sesuai dengan Standar Akuntansi.
-
Auditor memperoleh representasi tertulis dari manajemen untuk melengkapi prosedur audit lain yang dilakukannya. Dalam banyak hal, auditor menerapkan prosedur audit terutama didesain untuk memperoleh informasi yang mendukung masalah yang juga direpresentasikan secara tertulis. Sebagai contoh, setelah auditor melakukan prosedur yang diatur dalam SA Seksi 334 [PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa , bahkan jika hasil dari prosedur tersebut menunjukkan bahwa transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa telah diungkapkan secara memadai, ia harus memperoleh representasi tertulis untuk mendokumentasikan bahwa manajemen tidak mengetahui adanya transaksi serupa yang lain yang belum diungkapkan. Dalam beberapa hal yang melibatkan representasi tertulis, informasi pendukung yang dapat diperoleh dengan menerapkan prosedur audit selain permintaan keterangan adalah terbatas; oleh karena itu, auditor memperoleh representasi tertulis untuk menyediakan bukti audit tambahan. Sebagai contoh, jika entitas merencanakan untuk menghentikan suatu bagian usaha, auditor mungkin tidak dapat memperoleh informasi melalui prosedur audit yang lain untuk mendukung rencana atau maksud tersebut. Oleh karena itu, auditor harus memperoleh representasi tertulis untuk mengkonfirmasikan maksud manajemen tersebut. 04 Jika suatu representasi yang dibuat oleh manajemen bertentangan dengan bukti audit lain, auditor harus menyelidiki keadaan tersebut dan mempertimbangkan keandalan representasi tersebut. Berdasarkan keadaan tersebut, auditor harus mempertimbangkan apakah keandalan representasi manajemen yang berkaitan dengan aspek lain laporan keuangan memadai dan beralasan
-