Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. Paten dan Hak Cipta|2/0|8SI-P3
  3. Umum
  4. Materi pertemuan

Materi pertemuan

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian
Dibuka: Rabu, 24 Maret 2021, 14:30
Jatuh tempo: Rabu, 31 Maret 2021, 16:10

Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hasil karya dari kecerdasan manusia melalui curahan tenaga, pikiran, daya cipta, rasa serta karsa yang mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai suatu kekayaan, KI dikategorikan sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang perlu dikelola dengan baik dengan sistem KI yang telah berlaku secara global. Sistem KI merupakan perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan manusia yang berbasis hukum dan digunakan sebagai salah satu instrumen bisnis. Saat ini, terdapat tujuh jenis KI yang telah berkembang dan disahkan melalui Undang-undang oleh Pemerintah Indonesia, yaitu Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler