Garis besar topik
-
-
Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!
-
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hasil karya dari kecerdasan manusia melalui curahan tenaga, pikiran, daya cipta, rasa serta karsa yang mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai suatu kekayaan, KI dikategorikan sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang perlu dikelola dengan baik dengan sistem KI yang telah berlaku secara global. Sistem KI merupakan perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan manusia yang berbasis hukum dan digunakan sebagai salah satu instrumen bisnis. Saat ini, terdapat tujuh jenis KI yang telah berkembang dan disahkan melalui Undang-undang oleh Pemerintah Indonesia, yaitu Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). -
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
-
-
-
Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
-
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
-
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
-
MATERI PPT HAK MEREK

Dari segi hukum, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Melihat betapa pentingnya arti merek pada sebuah usaha, maka wajar jika merek patut mendapat perlindungan hukum melalui instrumen Hak Merek.
-
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap.
- Mahasiswa dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil.
- Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
- Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
3. DESKRIPSI MATAKULIAH
Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.
4. KOMPETENSI
Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari
1. Indikator
a. mendefinisikan HAKI secara Umum
b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari
c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia
d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI
e. Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.
2. Tujuan PembelajaranPengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya
-
-
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-
-

-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-
Materi PPT DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-

Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. Berbeda dengan kekayaan intelektual terdaftar, rahasia dagang, menurut definisi, tidak diungkapkan kepada dunia luas. Sebaliknya, pemilik rahasia dagang berupaya melindungi informasi rahasia dagang dari pesaing dengan melembagakan prosedur khusus untuk menanganinya, serta langkah-langkah keamanan teknologi dan hukum.
-
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-
-
-

Assalamualaikum Wr……Wb……
Tabik Puun..
Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.
Semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini, Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr. Wb
-
-
-
-
Assalamualaikum wr.wb
Salam Sejahtera untuk kita semuaTabik Pun
adik-adik rekan mahasiswa yang bapak banggakan semoga kita selalu sehat dan tehindar dari namanya virus corona pertemuan ini kita selalalu diberi kesehatan aminMohon maaf jika selama satu semester jika ada salah kata atau ucapan mohon maaf lahir dan bathin 🙏🙏
wasalamualaikum wr.wb
-

