Ardian pegawai pada Tahun 2019 di perusahaan PT. Restyan Jaya, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp 10.000.000,00. PT. Restyan Jaya mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT. Restyan Jaya menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Ardian membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap. bulan. Disamping itu PPT. Restyan Jaya juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT. Restyan Jaya membayar iuran pensiun untuk Ardian ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp 100.000,00, sedangkan Ardian membayar iuran pensiun sebesar Rp 50.000,00. Hitunglah PPh 21 Terutang. Hitunglah PPh pasal 21 Ardian
Restu Indrayana pada tahun 2019 bekerja pada perusahaan PT Byan Jaya dengan memperoleh gaji sebulan Rp 8.000.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 90.000,00. Restu Indrayana menikah dan mempunyai 2 anak. Berdasarkan informasi tersebut, hitunglah Pph 21 terutang Restu Indrayana. Hitunglah PPh 21 Restu Indrayana