WAWASAN DASAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN. Konsep dasar Pengelolaan Pendidikan
Kata pengelolaan berasal dari kata manajemen. Sedangkan istilah manajemen sama
artinya dengan administrasi (Oteng Sutisna :1983). Oleh sebab itu, pengelolaan pendidikan
dapat diartikan sebagai upaya untuk menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang
pendidikan.
Moh. Rifai (1982) menjelaskan pengertian administrasi sebagai berikut:
Administrasi ialah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan
semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik personal maupun material,
dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan secara efektif dan efisien (h. 25).
Sementara itu Sondang P. Siagian (1983) mendefisinikan pengertian administrasi
adalah sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang
didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnnya.
pengertian administrasi mengandung makna adanya (1) tujuan yang mesti dapat
direalisasikan guna kepentingan lembaga, individu atau pun kelompok, (2) keterlibatan
personil, material dan juga finansial dalam posisinya yang saling mendukung dan satu sama
lain saling memerlukan dan juga saling melengkapi, (3) proses yang terus menerus dan
berkesinambungan yang dimulai dari hal yang kecil dan sederhana sampai kepada hal yang
besar dan rumit, (4) pengawasan atau kontrol guna keteraturan, keseimbangan dan
keselarasan, (5) tepat guna dan berhasil guna supaya tidak terjadi penghambur-hamburan
waktu, tenaga, biaya dan juga fasilitas agar dapat mencapai keberhasilan dan produktivitas
yang cukup memadai, (6) hubungan manusiawi yang menempatkan manusia sebagai unsur
utama dan terhormat serta memiliki kepentingan di dalamnya.
Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri (1994) menyampaikan b