Tempat mengerjakan tugas mahasiswa
Syarat penyelesaian
Dibuka: Jumat, 12 Desember 2025, 19:00
Jatuh tempo: Kamis, 18 Desember 2025, 00:00
Saat shalat di masjid, tangan Dina tersentuh kulit tangan pria non-mahram tanpa disengaja ketika sama-sama hendak mengambil sajadah. Setelah itu, Dina merasa ragu apakah wudhunya batal karena sentuhan tersebut.
Pertanyaan:
-
Dalam mazhab yang dianut di Indonesia (Syafi'i), apakah sentuhan tersebut membatalkan wudhu?
-
Jelaskan alasannya.