Sampai saat ini, terdapat beberapa efek bersifat utang yang tercatat di Bursa, antara lain :
Obligasi Korporasi, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.
Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyuΓÇÖ/undivided share), atas aset yang mendasarinya.
Surat Berharga Negara (SBN) merupakan Surat Berharga Negara yang terdiri dari Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara.
Efek Beragun Aset (EBA) adalah Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.
Berikut adalah keuntungan membeli Efek Bersifat Utang, antara lain :
Mendapatkan kupon/fee/nisbah secara periodik dari efek bersifat utang yang dibeli. Pada umumnya tingkat kupon/fee/nisbah berada di atas bunga Bank Indonesia (BI rate).
Memperoleh capital gain dari penjualan efek bersifat utang di pasar sekunder.
Memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan instrumen lain seperti saham, dimana pergerakan harga saham lebih berfluktuatif dibandingkan harga efek bersifat utang. Pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai instrumen yang bebas risiko.
Banyak pilihan seri efek bersifat utang yang dapat dipilih oleh investor di pasar sekunder.
Pada umumnya, instrumen efek bersifat utang diperdagangkan melalui mekanisme over the counter (OTC). Bursa menyediakan sistem khusus untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang , yang dikenal dengan nama FITS (Fixed Income Trading System). FITS merupakan sistem (automated remote trading) yang dimiliki Bursa Efek Indonesia untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang di Indonesia.
Disamping itu, juga terdapat sistem pelaporan untuk transaksi efek bersifat utang , yang dikenal dengan nama CTP-PLTE (Centralized Trading Platform ΓÇô Pelaporan Transaksi Efek). CTP-PLTE merupakan sistem elektronik, yang dapat digunakan sebagai sarana perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang .
Dengan diperdagangkannya efek bersifat utang, maka akan terjadi pembentukan harga efek bersifat utang, yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran efek bersifat utang tersebut. Adapun dasar-dasar yang dapat mempengaruhi harga wajar efek bersifat utang yang diperdagangkan di Bursa, sebagai berikut:
Besarnya suku bunga menjadi acuan bagi pembeli efek bersifat utang sebagai perbandingan dasar tingkat pengembalian yang diharapkan. Tingkat suku bunga pasar dalam hal ini dapat berupa BI rate. Ketika suku bunga pasar berubah, maka akan mempengaruhi harga efek bersifat utang. Pada saat tingkat suku bunga pasar mengalami kenaikan, sementara besarnya tingkat pengembalian atas efek bersifat utang adalah tetap, maka return riil dari investor dianggap menjadi relatif lebih kecil. Hal ini akan menyebabkan terjadi aksi jual efek bersifat utang, sehingga harga efek tersebut menjadi turun. Begitu pula sebaliknya.
Risiko kredit menggambarkan kemampuan penerbit efek bersifat utang dalam melakukan pembayaran bunga atau pelunasan pokok secara tepat waktu sesuai jatuh temponya. Pada umumnya, efek bersifat utang diperingkat secara berkala oleh Lembaga Pemeringkatan Efek. Investor dapat memanfaatkan informasi pemeringkatan efek bersifat utang dari Lembaga Pemeringat Efek untuk mengukur risiko investasi pada suatu efek bersifat utang dan menilai tingkat kredibilitas suatu perusahaan, serta juga dapat memperlihatkan kinerja/prospek perusahaan. Ketika peringkat efek bersifat utang mengalami penurunan, mengindikasikan tingkat risiko Penerbit dalam memenuhi kewajibannya menjadi lebih rendah yang pada akhirnya dapat berpotensi gagal bayar. Kondisi tersebut akan menyebabkan harga efek bersifat utang tersebut mengalami penurunan. Hal ini disebabkan permintaan atas efek bersifat utang juga mengalami penurunan karena efek bersifat utang tersebut dianggap tidak menarik bagi investor.
Efek bersifat utang yang tercatat di Bursa memiliki periode jatuh tempo yang berbeda-beda. Pada saat jatuh tempo, Penerbit memiliki kewajiban untuk mengembalikan seluruh pokok efek bersifat utang kepada Investor. Pada umumnya, harga efek bersifat utang berbanding terbalik dengan jangka waktu obligasi. Semakin pendek jangka waktu efek bersifat utang, maka akan semakin kecil tingkat ketidakpastian (risiko) atas efek bersifat utang tersebut. Disamping itu, semakin efek bersifat utang tersebut mendekati tanggal jatuh temponya, maka harga efek tersebut akan semakin mendekati nilai nominalnya (par).
Demikian pertemuan kita pada minggu ini. Saya akhiri Wassalamualaikum wr wb.