Kuis 1
Studi kasus :
PT Nusantara Tekno (Indonesia) menandatangani kontrak kerja samadengan Sakura Electronics Co., Ltd (Jepang) untuk pengadaankomponen elektronik.
Perjanjian dibuat dan ditandatangani di Jakarta, namun dalam klausulkontrak tertulis:
“This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the Laws of Japan.”
Beberapa bulan kemudian, terjadi sengketa karena Sakura Electronics menunda pengiriman barang. PT Nusantara Tekno menggugat kePengadilan Negeri Jakarta dengan alasan wanprestasi (breach of contract).
Pertanyaan: