Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Direktorat Pascasarjana Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Direktorat Pascasarjana Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2026-1|HKB24214 Hukum Pidana Bisnis|3HBK1|MASHURIL ANWAR, S.H., M.H.| Jumat, 19:10-20:20
  3. Kuliah Minggu ke-3_Jumat, 25 Sep 2026 19:10 s.d. 20:20 @Zoom Meeting
  4. Umpan Balik

Umpan Balik

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Materi “Fenomena Keputusan Bisnis Menjadi Perkara Pidana” memberikan pemahaman mengenai batas antara keputusan bisnis yang merupakan bagian dari risiko usaha dengan tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum pidana. Materi ini penting karena dalam praktik, suatu keputusan bisnis dapat menimbulkan kerugian tanpa dengan sendirinya berarti telah terjadi tindak pidana.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  1. Keputusan bisnis dan risiko usaha
    Mahasiswa perlu memahami bahwa kegiatan bisnis selalu mengandung risiko. Kerugian atau kegagalan suatu keputusan bisnis tidak secara otomatis menunjukkan adanya tindak pidana.
  2. Batas antara risiko bisnis dan tindak pidana
    Perlu dianalisis apakah suatu keputusan mengandung pelanggaran terhadap ketentuan pidana, unsur kesalahan, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau faktor lain yang relevan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Peran pengambil keputusan bisnis
    Dalam perkara yang berkaitan dengan keputusan bisnis, penting untuk mengidentifikasi siapa yang mengambil keputusan, kewenangan yang dimiliki, proses pengambilan keputusan, informasi yang tersedia ketika keputusan dibuat, serta tujuan dan pelaksanaan keputusan tersebut.
  4. Prinsip kehati-hatian dalam bisnis
    Pengambilan keputusan bisnis perlu didukung oleh proses yang transparan, dokumentasi yang memadai, pertimbangan profesional, serta tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa keputusan diambil melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Analisis hukum secara objektif
    Mahasiswa perlu menghindari pola pikir bahwa setiap kerugian perusahaan atau kegagalan usaha merupakan tindak pidana. Analisis harus dilakukan berdasarkan fakta, kewenangan, prosedur, unsur tindak pidana, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Refleksi untuk Mahasiswa

Tidak setiap keputusan bisnis yang berakhir dengan kerugian merupakan tindak pidana. Persoalan utamanya adalah bagaimana membedakan risiko bisnis yang wajar dengan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler