Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Direktorat Pascasarjana Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Direktorat Pascasarjana Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2026-1|HKB24215 Hukum Teknologi Digital|3HBK1|MASHURIL ANWAR, S.H., M.H.| Sabtu 13:50-15:00
  3. Kuliah Minggu ke-5_Sabtu, 10 Oktober 2026 13:50 s.d. 15:00 @Zoom Meeting
  4. Umpan Balik

Umpan Balik

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Materi “Teknologi Analisis Hukum” memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses identifikasi, interpretasi, dan analisis permasalahan hukum. Mahasiswa perlu memahami bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), telah membuka peluang untuk melakukan penelitian hukum secara lebih cepat, sistematis, dan efisien.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Konsep teknologi analisis hukum Mahasiswa perlu memahami penggunaan teknologi untuk membantu penelusuran peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta berbagai sumber hukum yang relevan.

2. Pemanfaatan teknologi dalam analisis hukum Teknologi dapat digunakan untuk mendukung identifikasi isu hukum, perbandingan peraturan, penelusuran preseden, analisis dokumen kontrak, dan penyusunan argumentasi hukum.

3. Efektivitas dan efisiensi penelitian hukum Penggunaan perangkat digital dapat mempercepat proses pengumpulan dan pengolahan informasi hukum. Namun, mahasiswa tetap harus memastikan bahwa sumber yang digunakan relevan, autentik, dan mutakhir.

4. Keterbatasan dan risiko teknologi Mahasiswa perlu memahami bahwa hasil analisis teknologi, termasuk AI, dapat mengandung kekeliruan, bias, atau informasi yang tidak akurat. Oleh karena itu, setiap hasil harus diverifikasi dengan sumber hukum yang dapat dipercaya.

5. Etika dan tanggung jawab akademik Pemanfaatan teknologi harus memperhatikan integritas akademik, perlindungan data pribadi, kerahasiaan dokumen, dan tanggung jawab atas hasil analisis yang disampaikan.

Refleksi untuk Mahasiswa

Teknologi dapat membantu menemukan informasi hukum dengan lebih cepat, tetapi ketepatan analisis tetap bergantung pada kemampuan berpikir kritis, pemahaman substansi hukum, dan kecermatan dalam memverifikasi sumber.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler