TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) SURAT BERHARGA
1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas temporary dan long term investment.
2. Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum dineraca, betul-betul ada, dimiliki oleh dan atas nama perusahaan (client) pertanggal neraca.
3. Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat berharga tersebut telah dibukukan dan uangnya diterima oleh perusahaan.
4. Untuk memeriksa apakah penilaian (valuation) dari surat berharga tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
5. Untuk memeriksa apakah penyajian di dalam Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia/SAK.