Assalamualaikum Wr Wb
Selamat datang di perkuliahan auditing 2, materi minggu ini adalah surat pernyataan langganan.
Dalam suatu general audit/financial audit (pemeriksaan umum),
akuntan public pada akhir pemeriksaannya harus mengeluarkan laporan akuntan
public yang terdiri dari pendapat auditor (auditorΓÇÖs opinion) mengenai
kewajaran laporan keuangan klien dan laporan keuangan yang telah diaudit, yang
merupakan tanggung jawab manajemen (klien).
Namun demikian, sebelum laporan audit diserahkan kepada klien, auditor harus
meminta surat pernyataan langganan (client representation letter), dan klien
harus memberikannya.
Tanggal surat pernyataan langganan harus sama dengan tanggal tanggal selesainya
pemeriksaan lapangan (audit field work) dan tanggal laporan akuntan public.
Tanggal tersebut menunjukkan sampai batas waktu mana auditor harus menjelaskan
hal-hal atau kejadian penting sesudah tanggal neraca.
Surat pernyataan langganan tersebut harus ditandatangani pejabat perusahaan
(klien) yang berwenang, biasanya Direktur Keuangan dan Akuntansi atau Direktur
Utama dan ditik diatas kop surat klien, walaupun konsep surat tersebut disiapkan
oleh kantor akuntan public.
Selamat belajar.
Waalaikumsalam Wr Wb