Menurut PSAK 22, kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana
pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih suatu bisnis.
Transaksi yang kadangkala disebut sebagai ΓÇ£penggabungan sesungguhnya (true
merger)ΓÇ¥ atau ΓÇ£penggabungan setara (merger of equals)ΓÇ¥ juga merupakan
kombinasi bisnis.
IFRS 3 menyatakan: ΓÇ£a business combination is the bringing together of one or
more combining entities into a reporting entity. Business combination result from
one entity:
1. Purchasing the equity of another entity;
2. Purchasing the net assets of another entity;
3. Assuming the liabilities of another entity; or
4. Purchasing some of the net assets of another entity that together form one or
more business.ΓÇ¥
Dengan demikian, kombinasi bisnis bisa dilakukan dengan membeli aset neto
perusahaan, mengambil alih hutang, membeli sebagian aset neto perusahaan lain
dan bersama-sama membentuk satu atau lebih bisnis lainnya, atau membeli saham
perusahaan di atas 50%.
Penggabungan usaha dilakukan untuk memperoleh efisiensi operasi melalui:
1. Integrasi horizontal: penggabungan dua atau lebih dalam line-business atau
pasar yang sama.
2. Integrasi vertikal: penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi
yang berbeda secara berturut-turut, tahapan produksi dan/atau distribusi,
misalnya penggabungan usaha antara perusahaan kain dengan perusahaan
pakaian jadi.
3. Konglomerasi: penggabungan dua atau lebih dengan produk dan/atau jasa yang
tidak saling berhubungan, misalnya penggabungan usaha antara perusahaan
minyak dengan perusahaan komputer.