Pada umumnya laba-rugi dibagi berdasarkan cara-cara di bawah ini:
a. Dibagi sama
b. Dibagi berdasarkan rasio
c. Dibagi berdasarkan rasio modal
d. Bunga diberikan atas modal sekutu, sedangkan sisanya dibagi berdasarkan perjanjian
e. Gaji atau bonus diberikan pada jasa sekutu, sedangkan sisanya dibagi berdasarkan perjanjian
f. Bunga atas modal sekutu, gaji atau bonus diberikan pada jasa sekutu, sedangkan sisanya dibagi berdasarkan perjanjian.