Kepada mahasiswa diberikan penjelasan tentang Penjelasan RPS dan Kontrak Kuliaah. Selanjutnya diberikan Pengarahan - pengarahan mengenai proses Perkuliahan termasuk metode apa yang dilakukan untuk proses perkuliahan tersebut. Menguraikan identitas , sasaran belajar dan deskripsi mata kuliah . dan menjelaskan secara singkat mengenai pengertian Hukum Perusahaan dan subjekny
.