Yang menjadi permasalahan dalam memenuhi hak dan kewajiban adalah :
1. Tidak semua warga negara mengetahui apa hak dan kewajiban mereka.
2. Wilayah yang belum bisa di akses dengan mudah oleh pemerintah.
3. Masih berpegang teguh akan hukum adat yang mereka percaya.
Menurut saya cara mengatasinya adalah dengan melakukan sosialisasi di tiap wilayah, karena dengan itu mereka akan mengetahui apa saja hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara