Raudina Amalia Andani (1912110121)

Raudina Amalia Andani (1912110121)

oleh raudina amalia -
Jumlah balasan: 0

Telah di tetapkan bahwa hak dan kewajiban warga negara indonesia tercantum pada pasal 27-34 UUD 1945 yang menjelaskan beberapa hak dan kewajiban untuk seorang warga negara indonesia.Permasalahan saat ini adalah pencapaian dalam pelaksanaan hak dan kewajiban itu yg belom seimbang menutur saya dan belom juga di laksanakan karna permasalahan baik itu dalahm hak dan kewajiban.dan warga negara juga kurang sadar akan hak dan kewajiban yg seharusnya di dapet dan lakukan sehingga hal dan kewajiban tersebut tidak dapat berjalan dengan seimbang.



Strateri yang direkomendasikan : 


Seharusnya negara sering memperhatikan warganya dan warga negara sendiri pun sadar akan hak dan kewajibannya dan tetap melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.dan saling mengingatkan kepada sesama juga memahami dan mengerti pancasila dengan baik,dan benar,seperti pengertian,konsep,sejarah dan prinsip" lain yang terkandung dalam pancasila atau UUD