Dewi Febriyanti 1912110424

Dewi Febriyanti 1912110424

oleh Dewi Febriyanti -
Jumlah balasan: 0

Dengan  demikian  dapat  ditegaskan   bahwa   Hak  dan  Kewajiban merupakan 2 hal  yang  saling  berkaitan   dalam   kehidupan  sehari-hari.  Apabila seseorang   dapat   melakukan   Kewajibannya,   tentu   ia   akan   mendapatkan   Hak  yang sudah   seharusnya  ia  dapatkan atau sebaliknya. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. misalnya kewajiban membayar pajak kendaraan dan kita mendapatkan hak untuk menerima bantuan pembangunan jalan yg rusak.  hubungan Hak dan  Kewajiban yang begitu   penting   namun terkadang hak dan kewajiban tidak seimbang dan  hubungan itu dianggap sepele oleh sebagian orang-orang, maka sudah sepantasnya Hak dan Kewajiban   itu dimaknai sebagai sesuatu yang penting dalam menjalani kehidupan agar tidak ada orang lain yang merasa dirugikan akibat  pengingkaran hak dan kewajiban.


"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negaraΓÇ¥.

permasalahannya adalah pencapaian dlm pelaksanaan hak dan kewajiban itulah yang menurut sy belum seimbang juga belum bisa terleksanakan dengan baik yang disebabkan masih banyak permasalahan permasalahan baik itu dalam hak juga kewajiban sendiri.

Strategi yang saya rekomendasikan yaitu lebih memahami nilai nilai yg terdapat dalam Pancasila,karena perpolitikan Indonesia saat ini yang tanpa sadar sudah mengekor pada sistem kapitalis-neoliberalis dan perpolitikan yang bernapaskan individualis bukan kolektifis,

Pemerintah yg tegas terhadap aturan yg telah ditetapkan.