Assalamualaikum
Menurut saya,cara terbaiknya yaitu,
Dengan cara 
- bekerjasama dengan pemerintah daerah,
- mengumpulkan dana zakat melalui zakat profesi dengan memotong gaji Pegawai Negri Sipil PNS, 
- membentuk UPZ di setiap kecamatan,desa dan masjid masjid yg terdapat di daerah tersebut,
- bekerjasama dengan Bank untuk penyetoran dana zakat,infaq,dan sedekah.