1. Tanggung jawab sosial kepada karyawan
Dalam melakukan pekerjaan di perusahaan / organisasi para pemilik perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial pada karyawan seperti memberikan fasilitas yang nyaman dan sesuai bagi karyawan mereka, memberikan gaji sesuai dengan perjanjian kerja yang tertulis, dan tidak melakukan diskriminasi dalam hal apapun pada karyawan.
2. Tanggung jawab sosial kepada konsumen
Jika dahulu kita sering mendengar pernyataan ΓÇ£konsumen adalah RajaΓÇ¥, sekarang pernyataan tersebut berubah menjadi ΓÇ£konsumen adalah mitraΓÇ¥. Seperti pernyataan bahwa konsumen adalah mitra berarti perusahaan harus bisa menjadi rekan baik bagi para konsumen mereka. Lewat pendekatan CRM (Customers Relation Management), perusahaan berusaha memberikan manfaat yang baik dengan menjual produk / jasa kepada para konsumennya dengan harapan adanya Repeat Order dari mereka.
3. Tanggung jawab sosial kepada supplier
Kerja sama antara perusahaan dengan para supplier harus dijaga dengan adanya tindakan kejujuran dalam penetapan harga dan hak untuk menjual, mengedepankan rasa toleransi agar tercipta hubungan jangka panjang dalam bisnis, selalu bertukar informasi dengan supplier, dan melakukan pembayaran secara tepat waktu pada para supplier.
4. Tanggung jawab sosial pemegang saham
Perusahaan harus melibatkan pemegang saham (investor) dalam pembuatan sebuah keputusan di perusahaan. Karena perusahaan memiliki tanggung jawab berkaitan dengan kepuasan investor dan semua keputusan yang diambil oleh perusahaan adalah demi kepentingan investor. Hubungan timbal balik yang sangat menguntungkan ini harus tetap terjaga agar tujuan obyektif perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.
5. Tanggung jawab sosial kepada lingkungan
Tanggung jawab sosial di sini berkaitan dengan hal kelestarian lingkungan. Beberapa hal yang biasanya dilakukan perusahaan adalah memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar seperti di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan bantuan sosial.
6. Tanggung jawab sosial kepada kreditor
perusahaan menyelesaikan kewajiban atau utangnya namun ia sedang memiliki masalah keuangan maka perusahaan wajib memberitahukan kepada kreditor.