Diskusi 5

Diskusi 5

oleh M. Akmalul Huda -
Jumlah balasan: 0

Menurut saya yang menjadi permasalah dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga negara yaitu setiap warga negara  dalam batas-batas tertentu telah difahami orang akan hak dan kewajibannya, akan tetapi karena setiap orang melakukan akitivitas yang beraneka ragam dalam kehidupan kenegaraan, maka apa yang menjadi hak dan kewajibannya seringkali terlupakan. Dalam kehidupan kenegaraan kadang kala hak warga negara berhadapan dengan kewajibannya. Bahkan tidak jarang kewajiban warga negara lebih banyak dituntut sementara hak-hak warga negara kurang mendapatkan perhatian.

Untuk strategi  menaggulani hal tersebut menurut saya yaitu, dalam konteks pelaksanaan hak dan kewajiban, maka tiga hal penting yang perlu dipahami , yaitu perlu mengerti prinsip-prinsip dasar hak dan kewajiban negara dan warga negara, terdapat pedoman pelaksanaannya dan ada lembaga yang mengawalnya. Tiga hal ini tentu tidak berdiri sendiri khusus terkait dengan hak dan kewajiban negara dan warga negara, namun merupakan kesatuan gerak besar revitalisasi Pancasila dalam semua bidang kehidupan. Pelaksanaan hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam negara Pancasila adalah sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Namun demikian, selain melihat klasifikasi tersebut perlu juga memahami konsep, prinsip dan nilai Pancasila dalam pelaksanaan hak asasi manusia. Jadi adanya hubungan Pancasila terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban. Pentingnya dari pelaksanaan itu menjadikan hidup dalam lingkungan yang aman, tentram dan damai.