Kebijakan lingkungan terdiri dari dua hal utama yaitu lingkungan dan kebijakan. 
kebijakan lingkungan berfokus pada masalah lingkungan yang tercemar atau rusak akibat dari dampak negatif dari aktivitas manusia. 
kebijakan lingkungan dibuat untuk mencegah dan meminimalisir dampak negatif pada lingkungan yang disebabkan perbuatan manusia, 
kemudian kebijakan lingkungan dibuat juga untuk menertibkan manusia yang sering merusak lingkungan.