- Pengertian Rule Of Law
     Rule of law adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual. Prinsip tersebut biasanya merujuk kepada pengaruh dan otoritas hukum dalam masyarakat, terutama sebagai pengatur perilaku, termasuk perilaku para pejabat pemerintah.
- Contoh Rule Of Law
1. Mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh lingkungan atau masyarakat tempat kita tinggal.
2. BersamaΓÇôsama memberikan usulan yang positif dan bermakna demi tercapainya tujuan yang diharapkan oleh semua masyarakat.
3. Memberi usulan dan juga kritikan yang positif serta saran yang sifatnya membangun dan usulan  kritikan dan saran tersebut bermakna bagi terwujudnya tujuan yang ada dalam organisasi.
4. Ikut berpartisipasi dalam iuran kemasyarakatan.
5. Ikut ambil alih dalam pemilihan umum baik di desa, kabupaten ataupun negara.