Adalah prinsip hukum, yang menyatakan bahwa hukum itu harus memerintah agar sebuah negara dapat berjalan dan bukan dari keputusan para pejabat┬▓ yg secara individual.
Contohnya :
- Bersama┬▓ untuk saling menjaga di lingkungan masyarakat.
- Melakukan pemilihan organisasi masyarakat melalui adanya musyawarah bersama.
- Mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh lingkungan setempat atau tmpt masyarakat yg kita tinggali.