Euis Nadila Santri 1912110303

Euis Nadila Santri 1912110303

oleh Euis Nadila Santri -
Jumlah balasan: 0

Rule of law adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual. Prinsip tersebut biasanya merujuk kepada pengaruh dan otoritas hukum dalam masyarakat, terutama sebagai pengatur perilaku, termasuk perilaku para pejabat pemerintah.

Contoh :

1. Ikut berpartisipasi dalam iuran kemasyarakatan.

2. Menghargai dan menerima pendapat orang lain.

3. Berusaha menyelesaikan masalah dengan logika dan buktiΓÇôbukti yang kongkrit