Produk yang diperjualbelikan berbeda antara dua pasar ini. Kalau pasar modal umumnya memperjualbelikan saham, obligasi, hingga reksadana. Sementara itu untuk pasar uang memperjualbelikan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, Promissory Notes, hingga Treasury Bills.