Jawaban

Jawaban

oleh Nur Hamid -
Jumlah balasan: 0

Rule of law adalah konsep tentang common law yaitu seluruh aspek negara menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun diatas prinsip keadilan dan egalitarian.

Contoh: Bersama–sama untuk saling menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.