Rule of law adalah konsep tentang common law yaitu seluruh aspek negara menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun diatas prinsip keadilan dan egalitarian.
Contoh: Bersama–sama untuk saling menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.
Rule of law adalah konsep tentang common law yaitu seluruh aspek negara menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun diatas prinsip keadilan dan egalitarian.
Contoh: Bersama–sama untuk saling menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.