Tanggapan

Tanggapan

oleh Tri Meli Handayani -
Jumlah balasan: 0

Nama : Tri Meli Handayani

NPM   : 1812120040

Rule of law adalah sebuah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan menjadikan hukum sebagai pengatur perilaku bermasyarakat di sebuah negara termasuk pejabat pemerintahan.  Didalam rule of law ini mengandung arti tentang gagasan – gagasan bahwa keadilan bisa diterapkan untuk melayani melalui proses pembuatan suatu sistem, peraturan yang baik dan juga berbagai prosedur yang objektif.

Contohnya adalah adanya lembaga negara untuk melegalitaskan hukum di Indonesia