Tanggapan

Tanggapan

oleh Alfina Dwi Damayanti -
Jumlah balasan: 0

Nama: Alfina dwi damayanti

NPM: 1912128021P

Yang dimaksud Rule of Law adalah suatu doktrin hukum yang mulai muncul pada abad ke 19, bersamaan dengan kelahiran negara konstitusi dan demokrasi. Ia lahir sejalan dengan tumbuh suburnya demokrasi dan meningkatnya peran parlemen dalam penyelenggaraan negara dan sebagai reaksi terhadap negara absolut yang berkembang sebelumnya.

Contohnya:

1. Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.

2.  Adanya badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak

3. Adanya perlindungan konstitusional