Mengenai perusahaan firma

Mengenai perusahaan firma

oleh Yoanda Dwi Praditya -
Jumlah balasan: 1

Assalamualaikum pak ingin bertanya , didalam perusahaan firma kan dijelaskan ada perkongsian terbatas dmna usaha trsbt milik beberapa org namun hanya bbrp pemiliknya yg menjalankan operasional bisnis . 

Pertanyaannya apa yg menyebabkan kok bisa hanya bbrpa pemiliknya yg mnjlankan operasional bisnis . Apakah hal ini dipicu krna bnyknya modal yg dikeluarkan oleh pemilik sehingga pemilik tsb diberi kelebihan atau sprti apa pak? 

Sebagai balasan Yoanda Dwi Praditya

Re: Mengenai perusahaan firma

oleh anuar sanusi -
Secara singkat, firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana masing-masing pendirinya punya peranan dalam operasional perusahaan. Dalam firma, semua keuntungan yang didapatkan dibagi kepada para anggota sesuai dengan akta perjanjian yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya. dari pernyataan itu maka, yang menjalankan adalah anggota yang aktif sesuai dengan akte pendirian tapi dalam pembagian laba adil sesuai dengan modal yang dialokasikan dalam pendirian firma..... seperti halnya koperasi yang mengoperasikannya tdk harus yang punya modal besar.