Pertanyaan

Pertanyaan

oleh Silvia Fitri Amalia -
Jumlah balasan: 1

Izin bertanya pak. Bagaimana saat peraturan perdagangan yang sudah ada tidak sesuai dengan peraturan perdagangan dalam negeri ? Apakah perlu melakukan penyesuaian peraturan dalam negri ? Terimakasih

Sebagai balasan Silvia Fitri Amalia

Re: Pertanyaan

oleh Edwin Sutadipraja -
peraturan perdagangan yang ada di suatu negara menjadi wewenang negara tersebut, sehingga peraturan atau undang-undang kegiatan ekonomi dan bisnis yang terjadi di dalam suatu negara dibuat oleh negara tersebut, jika terjadi kerjasama internasional antara negara-negara asing sudah tentu sudah disesuaikan oleh pemerintah dengan aturan yang telah dibuatnya