Menurut USEPA, akuntansi lingkungan merupakan suatu proses pengidentifikasian, pengumpulan serta penganalisaan informasi yang mengenai biaya serta kinerja dengan tujuan untuk dapat membantu dalam pengambilan keputusan suatu organisasi. Sedangkan menurut The International Federation of Accountants (1998) yaitu suatu pengembangan manajemen lingkungan serta seluruh kinerja ekonomi dan implementasi mulai dari lingkungan yang tepat hingga hubungan sistem akuntansi serta praktiknya.
Tujuan dari konsep ini yaitu sebagai membantu meningkatkan jumlah informasi terkait yang dibuat oleh mereka yang membutuhkan maupun yang dapat menggunakannya. Fungsi  internal yang berhubungan dengan pihak – pihak internal pada perusahaan itu sendiri. Dan fungsi eksternal yang berhubungan dengan aspek pelaporan keuangan.