1. Kita sebagai umat beragama tentunya harus memiliki sikap fanatisme. Fanatisme disini bukan merupakan suatu hal negatif seperti biasanya yg kita ketahui, melainkan fanatisme yang berada pada pegangan dan pemahaman masing-masing agama.
Jadi, Fanatisme sebenarnya adalah sebuah konsekuensi seseorang yang percaya pada suatu agama, bahwa apa yang dianutya adalah benar. Paham ini tentu akan berdampak positif pada seseorang karena yang bersangkutan akan mengaplikasikan dan merefleksikan segala hukum dalam kehidupan sehari-hari. Karena pada dasarnya, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan, peperangan dan permusuhan. Dengan fanatisme dalam beragama, seseorang tidak akan mencampur adukan kebenaran agamanya dengan kebenaran yang lain. Kiranya kita perlu membedakan makna kata fanatisme dalam berbagai hal. Jika berkaitan dengan agama, fanatisme hukumnya wajib. Tetapi jika dikaitkan dengan politik, paham (golongan, suku, ras dll), termasuk kebudayaan, maka fanatisme harus dihilangkan. Fanatisme yang merusak adalah fanatisme yang dikaitkan dengan segala hal yang berkiatan dengan paham manusia atau hasil pikiran manusia.
2. Radikalisme pada dasarnya merupakan paham atau aliran
yang bertujuan mengadakan perubahan atau pembaharuan secara
drastis dan revolusioner dalam bidang sosial dan politik. Berawal
dari sebuah aliran, kemudian radikalisme muncul sebagai sebuah gerakan yang seringkali menggunakan jargon yang mengatasnamakan agama, sejak itulah radikalisme sering kali dikaitkan dengan kekerasan yang membawa ajaran agama. Radikalisme dalam agama ada 3 macam :
A. Pertama, adanya beberapa ajaran dalam agama yang disalahpahami.
B. Kedua adalah mengenai adanya persoalan kesejahteraan di masyarakat, seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial. Telah banyak kenyataan bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial mampu membuat seseorang melakukan apa pun yang menguntungkan, walaupun itu jelas terlarang seperti radikalisme.
C. Ketiga adalah adanya ideologi negara agama. Pada tahap tertentu ideologi negara agama turut menyuburkan paham terorisme. Karena sebagaimana diakui para teroris, mereka menjalankan semua aksinya dengan tujuan mendirikan negara agama.
Maka dari itu, radikalisme sudah dianggap dan diidentikkan dengan suatu kekerasan. Ini tidak mungkin terjadi apabila oknum yang tidak bertanggungjawab itu tidak melakukan hal sekeji yang mengatasnamakan agama.