contoh soal 5

contoh soal 5

oleh jaka darmawan -
Jumlah balasan: 0

Contoh Soal 5

Kasus dan Pertanyaan:

Penghasilan kena pajak bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia pada tahun 2015 sebesar Rp17.500.000.000. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan yaitu sebesar 25% x Rp17.500.000.000 = Rp4.375.000.000. Penghasilan BUT setelah kena pajak yaitu sebesar Rp13.125.000.000. Hitunglah PPh Pasal 26?

Jawaban:

PPh Pasal 26 yang terutang = 20% x Rp13.125.000.000 = Rp2.625.000.000.

Apabila penghasilan setalah pajak sebesar Rp13.125.000.000 tersebut ditanamkan kembali di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang telah diatur, maka atas penghasilan tersebut tidak dipotong pajak.