Silahkan tulis identitas anda
Nama   :
NPM    :
Contoh Kasus  :
Solusi      :
Silahkan tulis identitas anda
Nama   :
NPM    :
Contoh Kasus  :
Solusi      :
Nama : Nur Safitri
NPM : 1712120123
Kasus: 
PT Dunkindo Lestari atau yang sering disebut dengan Dunkin’ Donuts adalah salah satu Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang kafe ataupun gerai-gerai pangan. Dunkin’ Donuts mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1985, dengan gerai pertamanya di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Sebenarnya, Dunkin’ Donuts bukan merupakan perusahaan donut multinasional pertama yang masuk ke Indonesia.  Kembali kepada isu mengenai MNC yang mengundang banyak polemik dari berbagai kalangan, terutama mengenai kehadirannya di Negara-Negara Dunia Ketiga. Salah satu isu yang paling kontroversial mengenai kehadiran MNC—terutama di negara-negara berkembang—adalah isu mengenai outsourcing. Contohnya: Kehadiran Dunkin’Donuts yang memacu hadirnya usaha-usaha donut lokal seperti J.CO, I-Crave, Java Donut, dan lain sebagainya.
Solusi : Perusahaan Multinasional Dunkin’Donuts terbukti tidak sampai mengancam eksistensi (keberadaan) perusahaan lokal yang ada. Pedagang-pedagang tradisional banyak yang menjajakan donut-donut dari usaha industri kecil ataupun usaha rumah tangga. 
1. Adanya segmentasi pasar juga menjamin keberlangsungan perusahaan donut-donut lokal. Sehingga kehadiran Dunkin’Donuts tidak terlalu mengancam usaha-usaha tersebut. 
2. Perusahaan-perusahaan donut lokal yang mampu agar menghasilkan produk-produk donut berkualitas. Bahkan sebagian dari mereka sudah mempunyai nama ataupun membuka gerai berkonsep resto donut dan kopi seperti halnya Dunkin’Donuts. 
Nama : Febiola Wijaya
NPM : 1712120023
Kasus: Pabrik Chisso, Jepang
Perkembangan industri sekarang mengalami perkembangan tanpa kontrol. Industri berlomba-lomba melakukan berbagai cara untuk mendapatkan hasil yang melimpah. Tanpa disadari semua tingkah laku industrialisasi menjadikan banyak problematika didalam setiap kehidupan dibanyak Negara, salah satunya yatu tragedi Minamata di Negara Jepang.
Pada kasus ini karena buruknya pengolahan dan pembuangan limbah yang dilakukan Pabrik Chisso, ditemukannya 200-600 ton Hg merkuri yang terdapat di teluk Minamata, terdapat pula mangan, thalium dan selenium yang sangat jelas berefek negatif jika masuk ke dalam tubuh manusia. Kasus pertama Minamata terjadi pada tahun 1956 dimana penderita mengalami gejala kerusakan otak dan jaringan saraf tulang belakang. 
Semakin lama, jumlah penderita yang mengalami penyakit serupa bertambah, hingga dilakukan penelitian serius oleh Universitas Kumamoto. Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah adanya kandungan logam berat dan tinggi pada tubuh penderita karena memakan ikan yang berasal dari teluk Minamata yang sudah tercemar oleh limbah Pabrik Chisso.
Solusi: 
"Kasus Minamata ditangani dengan pengerukan sampai dasar sungai dan teluk yang tercemar merkuri, bukan dengan jaringan dibentangkan di atas sungai," kata Yoshida.
Jaringan yang dipasang di atas sungai dan daerah teluk Minamata setelah pengerukan dasar sungai bersih, dan dimaksudkan guna menghindari orang menangkap ikan yang tercemar merkuri, maka dipasanglah jaringan.
Jadi jaringan dipasang agar orang tidak mengambil ikan yang tercemar racun merkuri.
Jaringan ini dipasang sejak tahun 1970-an hingga tahun 1997 pada area sekitar 1.510.000 meter persegi.