FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

Jumlah balasan: 22

Kasus Jiwasraya Bukti OJK Tak Bisa  Awasi Lembaga Keuangan Non Bank

Masih layakah Otoritas Jasa Keuangan dipertahankan? Celetukan itu muncul setelah OJK menjadi sorotan publik perihal kasus PT Asuransi Jiwasraya, yang mengalahkan kasus Bank Century dalam hal merugikan keuangan negara.

Kasus Jiwasraya juga menjadi bukti nyata, OJK gagal mengawasi lembaga keuangan nonbank, dalam hal ini asuransi. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Pieter Abdullah  menganggap pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Itu dilihat dari nilai kerugian yang mengalahkan semua kasus korupsi di Indonesia. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi, dibiarkan begitu saja oleh OJK.  

ΓÇ£Kalau dibilang terlalu, ini memang berat sekali, memang seharusnya tidak terjadi, banyak sekali faktor dalam masalah ini. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah,ΓÇ¥ kata Piter, dalam Siaran Pers. 

Dengan kasus Jiwasraya, maka harus diakui, bahwa kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank. 

Karena itu, seharusnya komioner OJK harus bertanggung jawab. Juga, segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi.

Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang.  ΓÇ£Pembenahan mutlak, agar permasalahan ini tak kembali terulang,ΓÇ¥ tegas Piter. 

BERIKAN ANALISA KALIAN TENTANG KASUS JIWASRAYA TERSEBUT DAN BERIKAN SOLUSINYA



Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Cherlita a -
BERIKAN ANALISA KALIAN TENTANG KASUS JIWASRAYA TERSEBUT DAN BERIKAN SOLUSINYA


Mengingat Jiwasraya sebagai BUMN Persero yang bergerak di bidang perasuransian, maka terikat dengan UU PT, UU BUMN dan UU Perasuransian. Jika semua organ yang terkait menjalankan fungsinya secara benar dan efektif sesuai rule yang seharusnya tentu masalah tidak akan seberat seperti sekarang. Akhirnya timbul pertanyaan di kalangan publik bagaimana efektivitas organ pengawasan yang ada selama ini, termasuk lembaga pengawasan seperti OJK sebagai otoritas yang mandiri dan juga Kementerian BUMN.

Dengan menilai analisis awal atas persoalan hukum Jiwasraya, kiranya publik bisa memahami bahwa persoalan kerugian suatu usaha tidak melulu mesti dipahami dalam konteks hukum tetapi mesti dipahami juga dalam konteks akuntansi, agar keadilan dan kepastian hukum dapat dipahami bersama secara proporsional sekaligus sebagai pembelajaran bagi semua pihak.
Dengan demikian harapan ke depan tidak ada lagi kasus yang pada akhirnya merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna jasa asuransi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap otoritas yang punya kewenangan.
Dengan kasus yang terjadi oleh Jiwasraya bahwa kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah

Solusi nya yaitu :
1. dengan melakukan restrukturisasi pada keuangan perseroan, Adapun restrukturisasi Jiwasraya dengan melakukan penerbitan utang oleh anak usaha Jiwasraya Putra. Dana restrukturisasi ini akan digunakan membayar polis nasabah Jiwasraya
2. Harus memperkuat pengawasan OJK agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi
3.solusi ke depan harus dilakukan secara lengkap. yang perlu diperbaiki, mengeluarkan sanksi bagi para pelaku.
Kemudian, penyehatan kembali keuangan perusahaan, serta persetujuan dan bantuan uang milik. Selain itu, ke depan harus ditingkatkan untuk undang-undang, sistem dan aturan serta penilaian jajaran manajemen yang jauh lebih baik
Sebagai balasan Cherlita a

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
apa yang membedakan jiwasraya dan bank konvensional dari segi pendanaan
Sebagai balasan Rendra Saputra

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Cherlita a -
Perbedaan nya yaitu :

Dalam menjalankan usahanya, Jiwasraya membagi produknya ke dalam dua pengelompokkan, yakni individu dan kumpulan. Untuk Individu, produknya menyangkut asuransi pendidikan, kecelakaan, tabungan hari tua dan sebagainya. Sedangkan untuk Kumpulan, lebih kepada dana untuk kelas korporat. Terhitung sudah 152 tahun berkiprah di sektor asuransi di Indonesia, Asuransi Jiwasraya kini telah tumbuh dan memiliki sekitar 17 cabang, 71 kantor perwakilan dan 256 unit produksi.

Berbeda dengan Bank konvensional, ia menerima segala macam bentuk investasi ke semua bidang usaha asalkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Dewi Febriyanti -
Menurut Saya Kasus Jiwasraya Disebut karena Pengawasan Lemah .
Dari kasus Jiwasraya juga terlihat OJK telah gagal dalam menjalankan perannya. Para komisioner OJK harus bertanggung jawab mengapa sampai kasus Jiwasraya terjadi. Bahkan kalau perlu diproses dan diperiksa. Kejahatan di kelembagaan keuangan yang ada sekarang, terjadi karena kesalahan OJK, dan seringkali kasus-kasus itu menguap hilang begitu saja .

beberapa cara yang dilakukan pemerintah untuk meyelesaikan permasalahan Pada kasus jiwasraya tersebut :
1.Reformasi Industri Asuransi oleh OJK ( Reformasi ini perlu mencakup pengaturan, pengawasan permodalan, transparansi laporan keuangan, hingga terkait manajemen risiko. Reformasi ini juga untuk menumbuhkan kembali kepercayaan nasabah akan perusahaan asuransi)
2. OJK Bentuk Lembaga Penjamin Polis
3. Restrukturisasi
4. Pembentukan Holding BUMN Asuransi, Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan pemerintah adalah dengan mewacanakan pembentukan holding BUMN Asuransi.
5. Pembentukan Pansus oleh DPR
6. Melepas Aset Jiwasraya. Salah satu cara yang akan dilakukan lagi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Meskipun hingga saat ini belum dijelaskan aset apa yang berpotensi untuk dilepas.
Sebagai balasan Dewi Febriyanti

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
jiwasraya merupakan salah satu ketegori dari lembaga keuangan non bank, apa yang anda ketahui tentang LKBB
Sebagai balasan Rendra Saputra

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Dewi Febriyanti -
LKBB (lembaga keuangan bukan Bank) = semua badan yg melakukan kegiatan dibidang uang yg secara langsung/tdk langsung menghimpun dana, terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya kpd masyarakat guna membiayai investasi2 perusahaan.

Contoh nya kayak asuransi : Lembaga yg menghimpun Dana masyarakat dengan imbalan pengobatan gratis ,pegadaian ,koperasi perkereditan , perusahaan sewa Guna ,lembaga Dana pensiun .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh yan arya -
Kasus gagal bayar Jiwasraya membuat negara dirugikan Rp13,7 triliun. Kasus salah dan kecurangan investasi Jiwasraya berujung pada dugaan korupsi.
Solusinya
1. Reformasi Industri Asuransi oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan berencana melakukan reformasi pada industri asuransi. Hal ini berkaca pada keberhasilan reformasi perbankan, maka reformasi pada industri keuangan non perbankan pun dinilai perlu dilakukan.
2. Restrukturisasi
Upaya penyelesaian yang kedua adalah dengan melakukan restrukturisasi pada keuangan perseroan. Rencananya upaya restrukturisasi Jiwasraya ini akan dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat Februari 2020.
3.Pembentukan Holding BUMN Asuransi
Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan pemerintah adalah dengan mewacanakan pembentukan holding BUMN Asuransi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh tira amabel -

kasus jiwasraya ini terjadi memang betul adanya karna kelalaian pihak ojk yang tidak menegur jiwasraya ketika melakukan investasi resiko tinggi, tapi bukan beratti ojk gagal dalam peran nya untuk mengawasi keuangan negara hanya saja mungkin investasi yang dilakukan oleh jiwasraya adalah investasi yang benar dan jika dilihat dari profit yang didapatkan jika berhasil akan sangat menguntungkan. 


solusi: 

ojk harus memperketat pemereksiaan dan pengawasan soal investasi di lembaga bank, pasar modal dan non bank


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh cici ramandani -
BERIKAN ANALISA KALIAN TENTANG KASUS JIWASRAYA TERSEBUT DAN BERIKAN SOLUSINYA


Menurut pendapat saya
Mengingat Jiwasraya sebagai BUMN Persero yang bergerak di bidang perasuransian, maka terikat dengan UU PT, UU BUMN dan UU Perasuransian. Jika semua organ yang terkait menjalankan fungsinya secara benar dan efektif sesuai rule yang seharusnya tentu masalah tidak akan seberat seperti sekarang. Akhirnya timbul pertanyaan di kalangan publik bagaimana efektivitas organ pengawasan yang ada selama ini, termasuk lembaga pengawasan seperti OJK sebagai otoritas yang mandiri dan juga Kementerian BUMN.

Dengan menilai analisis awal atas persoalan hukum Jiwasraya, kiranya publik bisa memahami bahwa persoalan kerugian suatu usaha tidak melulu mesti dipahami dalam konteks hukum tetapi mesti dipahami juga dalam konteks akuntansi, agar keadilan dan kepastian hukum dapat dipahami bersama secara proporsional sekaligus sebagai pembelajaran bagi semua pihak.
Dengan demikian harapan ke depan tidak ada lagi kasus yang pada akhirnya merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna jasa asuransi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap otoritas yang punya kewenangan.
Dengan kasus yang terjadi oleh Jiwasraya bahwa kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah

Solusi nya yaitu :
1. dengan melakukan restrukturisasi pada keuangan perseroan, Adapun restrukturisasi Jiwasraya dengan melakukan penerbitan utang oleh anak usaha Jiwasraya Putra. Dana restrukturisasi ini akan digunakan membayar polis nasabah Jiwasraya
2. Harus memperkuat pengawasan OJK agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi
3.solusi ke depan harus dilakukan secara lengkap. yang perlu diperbaiki, mengeluarkan sanksi bagi para pelaku.
Kemudian, penyehatan kembali keuangan perusahaan, serta persetujuan dan bantuan uang milik.
Sebagai balasan cici ramandani

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
bank berfungsi menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk tujuan yang bermacam-macam atau yang biasa di kenal dengan fungsi financial intermediary, jiwasraya merupakan salah satu kategori dari lembaga keuangan non bank, apa fungsi dari LKBB
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Yatani Waruwu -
Selamat sore pak
kasus keuangan yang menimpa PT. Asuransi Jiwasraya, salah satu BUMN kita, saya tak berkomentar apapun. Pikir saya, bisa saja sebuah korporat, termasuk Jiwasraya, mengalami masalah demikian. Pasang surut keadaan keuangan perusahaan, sehat-tidak sehat, boleh dikata lumrah. Namun, ketika dalam perkembangannya saya ketahui angka kerugiannya mencapai 13 triliun rupiah lebih, saya mulai tertarik untuk mengikutinya. Ini cukup serius.

Ketika Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu, sayapun tak merasa terusik. Tesis saya, untung rugi dalam dunia bisnis bisa saja terjadi. Kalau mengetahui kondisi keuangannya tak sehat, korporat tentu segera melakukan langkah-langkah perbaikan. Bahkan ketika beberapa saat kemudian, Kementerian BUMN secara eksplisit mengatakan bahwa masalah Jiwasraya bermula di tahun 2006, saya juga tak merasa terganggu. Apalagi, di tahun 2006 dulu saya tak pernah dilapori bahwa terjadi krisis keuangan yang serius di PT. Jiwasraya.

Namun, ketika mulai dibangun opini, dan makin kencang, bahwa seolah tidak ada kesalahan pada masa pemerintahan sekarang ini, dan yang salah adalah pemerintahan SBY, saya mulai bertanya... apa yang terjadi? Kenapa isunya dibelokkan? Kenapa dengan cepat dan mudah menyalahkan pemerintahan saya lagi? Padahal, saya tahu bahwa krisis besar, atau jebolnya keuangan Jiwasraya ini terjadi 3 tahun terakhir. Karenanya, dihadapan staf dan beberapa tamu saya di rumah yang merasa tidak terima jika lagi-lagi saya yang disalahkan, saya sampaikan komentar ringan saya. Intinya, kalau memang tak satupun di negeri ini yang merasa bersalah dan tak ada pula yang mau bertanggung jawab, ya salahkan saja masa lampau.

Saat ini, krisis keuangan Jiwasraya ini telah menjadi pembicaraan dan perhatian rakyat Indonesia. Kegaduhan politik terjadi. Termasuk di kalangan parlemen, wakil rakyat. Rumor dan desas desus mulai berkembang. Menyasar ke sana ke mari. Fakta dan opini bercampur aduk. Terkadang tak mudah membedakan mana berita yang benar, dan mana yang ΓÇ£hoaxΓÇ¥ dan fitnah
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh ADI NURDIANSYAH -
Menurut saya inti dari permasalahan ini adalah melemahnya peraturan dan pengawasan OJK terhadap lembaga keuangan.dilihat Dari kasus Jiwasraya jelas melihatkan menurutnya kualitas dari OJK ini sendiri.

Solusi dari saya..
Komisaris OJK harus segera bertanggung jawab atas permasalah ini serta memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang ada dan non bank termasuk asuransi.
OJK perlu melakukan reformasi industri asuran untuk menumbuhkan rasa kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi serta membentuk lembaga penjamin polis dan merestrukturas lagi.
Sebagai balasan ADI NURDIANSYAH

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
materi hari ini membahas tentang bank, lembaga keuangan non bank, pasar uang dan pasar modal, jiwasraya masuk dalam kategori lembaga keuangan non bank, apa perbedaan antara bank dan LKBB
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh kristin suwani -
Menurut pendapat saya kasus yang terjadi di pt. Asuransi jiwasraya adalah pengawasan Jiwasraya oleh OJK yang lemah. Dan kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada nasabahnya. penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya adalah kesalahan mengelola investasi di dalam perusahaan. Jiwasraya kerap menaruh dana di saham-saham berkinerja buruk. Kesalahan dan kecurangan investasi Jiwasraya berujung pada korupsi .


Solusinya :
1. Reformasi Industri Asuransi oleh OJK
Reformasi ini untuk menumbuhkan kembali kepercayaan nasabah akan perusahaan asuransi.

2. Restrukrisasi
Adapun restrukturisasi Jiwasraya dengan melakukan penerbitan utang oleh anak usaha Jiwasraya Putra. Dana restrukturisasi ini akan digunakan membayar polis nasabah Jiwasraya.

3. Pembentukan Holding BUMN Asuransi
Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan pemerintah adalah dengan mewacanakan pembentukan holding BUMN Asuransi. Lewat holding ini nantinya perusahaan akan mendapatkan cashflow sekitar Rp1,5 sampai Rp2 triliun.
Sebagai balasan kristin suwani

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
pasar modal adalah pasar yang beroperasi secara terorganisir dimana terdapat aktivitas perdagangan surat-surat berharga seperti saham, ekuitas, surat pengakuan hutang, obligasi, dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter, salah satu kesalahan jiwasraya adalah salah investasi, siapa saja pelaku pasar modal yang anda ketahui
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Yonathan Albert Riyanto -
Menurut saya dengan adanya Kasus Jiwasraya ini merupakan tanda lemahnya OJK dalam pengawasan dan gagal dalam menjalankan Tugas dan fungsi nya seharusnya jika OJK menjalankan Tugas secara teliti dan profesional makanya tidak ada kasus jiwasraya dan kasus terdahulu nya yaitu bank century yang dapat merugikan keuangan negara.


Solusi untuk OJK adalah :
OJK harus bertanggung jawab dalam permasalahan ini harus dapat meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan bank maupun non bank, asuransi dengan meng reformasi industri asuransi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh M HADE FAHMI FAUZI -
Kasus gagal bayar Jiwasraya membuat negara dirugikan Rp13,7 triliun. Kasus salah dan kecurangan investasi Jiwasraya berujung pada dugaan korupsi


1. Reformasi Industri Asuransi oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan berencana melakukan reformasi pada industri asuransi. Hal ini berkaca pada keberhasilan reformasi perbankan, maka reformasi pada industri keuangan non perbankan pun dinilai perlu dilakukan.

2. Restrukturisasi

Upaya penyelesaian yang kedua adalah dengan melakukan restrukturisasi pada keuangan perseroan. Rencananya upaya restrukturisasi Jiwasraya ini akan dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat Februari 2020.

3.Pembentukan Holding BUMN Asuransi

Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan pemerintah adalah dengan mewacanakan pembentukan holding BUMN Asuransi.