Kasus Jiwasraya juga menjadi bukti nyata, OJK gagal mengawasi lembaga keuangan nonbank, dalam hal ini asuransi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia
Pieter Abdullah menganggap pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Itu
dilihat dari nilai kerugian yang mengalahkan semua kasus korupsi di
Indonesia. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk
investasi dengan risiko tinggi, dibiarkan begitu saja oleh OJK.
ΓÇ£Kalau dibilang terlalu, ini memang berat sekali, memang seharusnya
tidak terjadi, banyak sekali faktor dalam masalah ini. Intinya kasus
Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah,ΓÇ¥ kata
Piter, dalam Siaran Pers.
Dengan kasus Jiwasraya, maka harus diakui, bahwa kualitas pengaturan
pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan,
pasar modal dan lembaga keuangan non bank.
Karena itu, seharusnya komioner OJK harus bertanggung jawab. Juga, segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi.
Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang. ΓÇ£Pembenahan mutlak, agar permasalahan ini tak kembali terulang,ΓÇ¥ tegas Piter.
BERIKAN ANALISA KALIAN TENTANG KASUS JIWASRAYA TERSEBUT DAN BERIKAN SOLUSINYA